Laju Lokomotif Kader Pengawas Partisipatif di Jatim
|
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring tembus 20 ribu lebih peminat. Di Jawa Timur tidak kurang dari 2700 pendaftar. Alumni SKPP yang mencapai ribuan perlu dikelola secara baik dan berkelanjutan. Kemana gerbong besar ini melaju?
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jatim dan sekaligus mantan Kepala SKPP Jatim, Nur Elya Anggrani menyampaikan bahwa kader pengawas partisipatif setidaknya harus terdidik, pemberi informasi saat menemukan pelanggaran dan menjadi pemilih cerdas bertanggung jawab. Hal itu ia ungkap dalam Bakujumpa Alumni SKPP Daring Kabupaten Pemekasan dengan tema Reaktualisasi Wawasan Pengawasan Partisipatif untuk Alumni SKPP 2020, Jumat, 30 Oktober 2020 di Pamekasan
“Pengawasan partisipatif bertujuan membuka ruang ekspresi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi dari proses pemilu dan pilkada,†ungkapnya dihadapan 25 alumni.
Menurut perempuan kelahiran Bangkalan ini, sebenarnya masyarakat sejak dulu telah mengenal tentang pemilihan. Mulai dari pemilihan kepala desa (pilkades) yang disimbolkan dengan buah-buahan saat pencoblosan dan penghitungan. Hanya saja, dulu belum dikenal politik uang.
“Tantangan pemilu dan pilkada sekarang jadi kompleks. Mulai politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara, penggunaan anggaran dan seterusnya. Alumni SKPP nantinya ikut bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan karena sudah diberi bekal keilmuan sehingga bisa menghasilkan pemilu yang baik sesuai dengan harapan,†tukasnya.
Pemateri yang lain, Founder Demos Stat Indonesia, Akhmad Jayadi dalam pertemuan yang sama mengungkap bahwa secara teoritis, partai, pemerintah dan rakyat terhubung dan sinambung.
“Start demokrasi dari pemilu (partai), prosesnya pelayanan pemerintahan, finish-nya adalah kesejahteraan rakyat,†jelasnya.
Namun demikian menurut Jayadi, pemilu yang jurdil tidak akan lahir dari proses voting yang transaksional. Baginya hanya penyelenggaraan pemilu yang baik akan menghasilkan pemerintahan yang kuat, legitimate dan bertangungjawab.
“Secara teoritis, semakin baik proses pemilu, maka semakin bagus kualitas pemerintahan yang terbentuk,†jelasnya.
Untuk itu, Jayadi menerangkan langkah-langkah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Ada pendidikan politik, pelaksanaan pemilu, pengawasan partisipatif, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, kontrol pemerintahan dan kesejahteraan,†rincinya.
Dalam rangka melakukan pengawasan partisipatif, Jayadi menyoroti pelaksanaan pemilihan sejak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kecurangan cenderung terjadi di TPS yang sepi. Partai atau kandidat tidak mungkin hadir di semua TPS, karena biaya saksi mahal. Disinilah pengawasan sebagai hak sipil dan menjamin suara tidak dicurangi,†pungkasnya.