Lompat ke isi utama

Berita

KPU Susun DPTb dan DPK, Eka Rahmawati: Lakukan Pengawasan Melekat

KPU Susun DPTb dan DPK, Eka Rahmawati: Lakukan Pengawasan Melekat

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, mewanti-wanti seluruh pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota hingga desa untuk melakukan pengawasan melekat terhadap penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dilakukan oleh KPU di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurut perempuan asal Surabaya ini, sebagai pengawas pemilu, Bawaslu tidak hanya fokus pada data, namun juga pada prosedur pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu.

“Kenapa harus pengawasan melekat? Ini karena kita harus melihat secara langsung dan memastikan apakah prosedur atau proses penyusunan DPTb dan DPK yang dilakukan oleh KPU ini sudah sesuai dengan regulasi atau tidak”, jelas Eka dalam rapat evaluasi penyusunan DPTb dan DPK Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, di Sidoarjo (3/10/2023).

Oleh sebab itu, Eka mengimbau agar pengawas di tingkat Kabupaten memberikan edukasi kepada Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan melakukan supervisi terhadap seluruh kegiatan pengawas pemilu di kecamatan dan desa, serta membuat saran perbaikan (Sarper) jika diperlukan.

"Pemetaan kerawanan dan langkah-langkah pencegahan harus dilakukan sebagaimana perintah SE No 41," tegasnya.

Langkah pencegahan yang dimaksud antara lain membuat imbauan, video, sosialisasi, melakukan koordinasi dengan KPU dan PPK, koordinasi dengan stakeholder kepemiluan seperti Dispenduk Capil, KUA, menentukan fokus pengawasan DPTb dan DPK, serta menyampaikan laporan hasil pengawasan DPTb dan DPK.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle