Lompat ke isi utama

Berita

Ketika Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Sapeken Rekapitulasi Manual via Daring

Ketika Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Sapeken Rekapitulasi Manual via Daring

Rilis dari Bawaslu RI Rabu Kemarin (16/12) menunjukkan bahwa 2.921
Kecamatan menggunakan rekapitulasi manual. Hanya 708 yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Yang terjadi di Sumenep termasuk unik. Salah satu Kecataman di kepulauan, yakni Sapeken mengikuti rekapitulasi manual tingkat Kabupaten secara daring disaat yang lainnya datang langsung ke Hotel Utami Sumenep, sejak 16-17 Desember 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep, Abd Rahem menjelaskan bahwa ketidakhadirkan penyelenggara di Sapeken untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten dikarenakan cuaca buruk dan tidak ada kapal untuk ke daratan.

“Tidak ada kapal berangkat. Jadwal kapal yang ada tanggal 17. Kalau berangkat, maka akan sampai ke daratan itu tanggal 18 Desember,” terangnya

Padahal menurut Rahem bahwa rekapitulasi di Sumenep dijadwalkan pada tanggal 16-17 Desember 2020. Menyiasati itu, maka Bawaslu Sumenep, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep dan saksi dari masing-masing pasangan calon menyepakati untuk rekapitulasi secara daring.

“Kami telah rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saksi dari masing-masing calon dan menyepakati untuk rakapitulasi manual dilakukan secara daring,” tambahnya

Rekapituasi khusus kecamatan Sapeken yang dilakukan secara daring ini tampak berjalan dengan lancar. Walaupun di awal masih ada kendala jaringan, tetapi tidak mengganggu terhadap jalannya rekapitulasi. Sekitar 15 menit akhirnya untuk kecamatan Sapeken telah selesai dan dilanjutkan dengan kecamatan lainnya. Setidaknya terdapat 27 Kecamatan di Sumenep. Dari jumlah tersebut, 8 Kecamatan berada di Kepulauan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle