Lompat ke isi utama

Berita

Jurnal Sepekan; Peduli Banjir di Nganjuk dan Menyusun Laporan Akhir Divisi Hukum Non Pilkada

Jurnal Sepekan; Peduli Banjir di Nganjuk dan Menyusun Laporan Akhir Divisi Hukum Non Pilkada

Dalam sepekan, dua peristiwa menarik yang dilakukan Bawaslu di Jatim. Antara lain peduli banjir dari Bawaslu Nganjuk dan penyusunan laporan akhir divisi hukum untuk 19 daerah non pilkada yang diselenggarakan di Blitar (17-18/02).

Bawaslu Peduli

Kamis lalu (18/02) Bawaslu Nganjuk menyerahkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Kabupaten Nganjuk. Penyerahan bantuan logistik diserahkan Ketua Bawaslu Nganjuk, Abdul Aziz kepada Panitia Posko Bencana yang berlokasi di SMA Kecamatan Nganjuk.

Dalam kesempatan itu, Aziz menyampaikan bantuan itu berasal dari inisiatif keluarga besar Bawaslu Nganjuk.

“Bantuan yang diserahkan ini adalah amanah dan iuran dari keluarga Bawaslu Nganjuk,” ungkapnya

Aziz berharap pasca bencana keadaan segera pulih.

“Semoga bencana di Kabupaten Nganjuk segera usai dan keluarga yang tertimpa bencana dikuatkan, sabar dan selalu diberi kesehatan,” terangnya

Diketahui bahwa terdampak bencana ternyata juga dua pegawai Bawaslu Nganjuk yang berasal dari Desa Cangkringan dan di Perumahan Candirejo Kecamatan Nganjuk. Dalam kesempatan itu, bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan pokok. Seperti gula, garam, minyak, beras, susu bayi, mie instan, air mineral, obat-obatan dan alat mandi.

Penyusunan Laporan Akhir Divisi Hukum Non Pilkada

Sementara itu di Blitar, 19 daerah yang tidak pilkada juga merampungkan penyusunan laporan akhir divisi hukum, Rabu-Kamis(17/18).

Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Supratikno yang memimpin jalannya rapat menyampaikan sistematika inti penyusunan laporan akhir.

“Sesuai arahan Pak Koordinator Divisi Hukum dan Data Bawaslu Jatim, bahwa untuk yang tidak pilkada maka ada 5 hal yang bisa dilaporkan. Yakni diseminasi hukum, Buku Rancangan Undang-undang, alat Bantu I dan II, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dan catatan lainnya. Ini harus diselesaikan dengan baik,” terangnya

Untuk memudahkan menyusun laporan, peserta dibagi 5 kelompok. Kemudian berdiskusi serius untuk menyamakan pemahaman bersama.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle