Johan Budi Cerita Dibalik Layar Kelanjutan Pilkada
|
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Johan Budi menjelaskan dibalik keputusan tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni 2020 salah satunya mengacu pada surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengizinkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan. Hal itu ia sampaikan dalam Halal Bi Halal Bersama Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Trenggalek, Jumat (29/05).
“Surat Pak Doni dari Gugus Tugas Covid-19 mengizinkan tahapan Pilkada dilanjutkan asal dengan protokol pencegahan covid-19â€, jelasnya via daring.
Johan Budi memberikan catatan bahwa bila Pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi, maka akan berimplikasi pada pengaturan waktu.
“Kalau menggunakan protokol covid-19, pemungutan suara akan dibatasi oleh jarak antar pemilih satu dengan yang lain. Ini akan berarti ada pengaturan waktu yang lebih lamaâ€, tuturnya.
Ia juga menyoroti tentang persepsi publik terhadap pandemi yang menurutnya masyarakat masih paranoid terhadap covid-19 sehingga juga akan berdampak pada partisipasi masyarakat.
“Masyarakat masih paranoid dengan covid-19. Ini berdampak pada tingkat keiikutsertaan masyarakat. 15 Juni sudah mulai tahapan. Harus segera dengan cepat sosialisasi kepada masyarakatâ€, terangnya.
Secara pribadi, Johan Budi mengaku pesimis terhadap Pilkada 2020 mengingat bahwa penanganan covid-19 belum menunjukkan tanda berakhir. Apalagi di Jawa Timur yang trend kasus positif covid-19 terus meningkat.