Jelang Pengawasan Kampanye, Endah Imbau Bawaslu 38 Kabupaten/Kota Maksimalkan Tik Tok untuk Tangkal Hoaks
|
Menghadapi tahapan kampanye yang sudah dekat, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Kordiv Humas dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati mengimbau kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat akun tiktok sebagai salah satu akun media sosial resmi.
“Kita ketahui bersama bahwa bulan lalu Bawaslu RI telah melakukan MOU dengan Tik Tok, nah untuk di Jatim saya berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota juga memiliki akun Tik Tok sebagai salah satu akun resmi lembagaâ€, tutur wanita kelahiran Jember ini saat menyampaikan materi kehumasan pada kegiatan konsolidasi pengawasan penyusunan DPTb dan DPK di Fave Hotel Sidoarjo (3/10/23).
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, tercatat bahwa dari 38 Kabupaten/Kota Bawaslu di Jawa Timur, 50% sudah memiliki akun Tik Tok. Endah berharap sebelum tahapan kampanye dimulai penggunaan Tik Tok meningkat menjadi 100%.
“Selain Website, akun media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tik Tok perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin agar informasi yang Bawaslu sampaikan ke masyarakat dapat masuk ke seluruh lini. Ini penting untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sehat, tanpa hoaks dan tanpa fitnah di media sosialâ€, imbuhnya.
Menurut Endah, selain untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan kepemiluan dan pengawasan pemilu, postingan konten-konten Bawaslu di media sosial dianggap penting untuk menunjukkan kerja-kerja Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara pemilu pada tahapan pemilu tahun 2024.