IKP Mutakhir, Kabupaten Tuban Rawan Tinggi Aspek Pandemi
|
Jelang Pemungutan Suara pada Rabu 09 Desember 2020, Bawaslu Republik Indonesia kembali merilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 pada Minggu siang (06/12). Dalam aspek pandemi, Kabupaten Tuban Jawa Timur masuk dalam 10 tinggi tingkat nasional dengan skor 77.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan setidaknya ada 11 indikator yang diukur untuk menilai kerawanan dalam konteks pandemi.
“Analisa dari Bawaslu ada 11 indikator untuk melihat kerawanan pilkada di tengah pandemi. Lalu dari 11 tersebut diidentifikasi pada penyelenggara, peserta dan kondisi daerah,†terang Afif
Dari konteks penyelenggara, indikator yang diamati adalah tentang ada atau tidaknya penyelenggara yang positif Covid-19, meninggal karena Covid-19, mengundurkan diri karena Covid-19 serta penyelenggara yang tidak disiplin protokol kesehatan (Prokes).
“Kami menganalisa dengan indikator ada atau tidaknya penyelenggara yang terinfeksi, meninggal atau mengundurkan diri karena Covid-19,†tambahnya
Pada sisi lain, yang juga dilihat dari sisi peserta pilkada.
“Adapun dari sisi peserta pilkada, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19, tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa,†tambahnya lagi.
Pada sisi lain, Bawaslu RI juga menilai dari segi daerah.
“Indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif, lalu menilai lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia dan yang tidak tertangani,†pungkasnya.