Gelar Konsolidasi Bawaslu se-Jatim, A. Warits Ingatkan Jajarannya tentang Pentingnya Etika dan Moralitas Kerja
|
Surabaya – Dalam upayanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak mengabaikan etika dan moralitas kerja. Dua hal ini penting dilakukan sebagai pondasi penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Konsolidasi Seluruh Pengawas Pemilu dan Sekretariat se-Jawa Timur, Rabu (11/06/2025), yang digelar secara daring. Kegiatan yang bertajuk Bulan Konsolidasi ini bertepatan setelah masuknya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Jawa Timur 1 Juni 2025 lalu.
Tak hanya menyasar pada pegawai, konsolidasi ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada anggota Bawaslu dan pejabat struktural di Kabupaten/Kota akan pentingnya peran pemimpin dalam menjalankan tugas-tugas ke-Bawasluan.
Ia menyebutkan, selain tentang etika dan moralitas kerja, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh jajaran Komisioner, pejabat struktural, serta sekretariat di Bawaslu Kabupaten/Kota, seperti bagaimana menjadi pimpinan yang bisa menggerakkan, mampu mengarahkan dan menjadi agen transformasi.
“Kalau pemimpin sekedar memimpin, itu tidak susah. Namun jadi pemimpin yang bisa menggerakkan, ini yang tidak mudah. Perlu belajar dan harus banyak diasahâ€, ujar Warits.
Ia melanjutkan, Bawaslu juga harus mengelola struktur organisasinya dengan lincah, perlu melakukan penguatan kapasitas SDM, penataan proses kerja dan mutu layanan, perencanaan dan pelaksanaan yang terukur serta penguatan jaringan.
“Bicara soal eksekusi pekerjaan, orang Bawaslu harus bekerja berdasarkan apa yang sudah dirancang bersama dalam rapat Pleno yang di dalamnya memuat target dan hasil yang bisa diukur. Jadi output kita jelasâ€, tukas pria kelahiran Sumenep ini.
Dalam acara yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono tersebut, Warits juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk benar-benar mematuhi apa yang tertuang dalam penjanjian kinerja, dan memahami isi dari Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilu.