Evaluasi Pencegahan dan Parmas Semester I, Eka Sampaikan 5 Catatan Kritis
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar evaluasi tajam terhadap kinerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Jumat–Sabtu (7–8 Agustus 2026) secara daring itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis yang ia sebut sebagai bentuk refleksi atas renja yang telah ditetapkan. Untuk diketahui, evaluasi ini adalah yang pertama sejak Rencana Strategis (Renstra) diluncurkan pada Maret 2026.
“Evaluasi dimaksudkan untuk memotret kesenjangan pelaksanaan program dan pencapaian tujuan. Ini akan jadi titik pijak kita melakukan perbaikan di Semester II berdasar pengalaman dan pembelajaran kita di Semester pertama,” ujar Eka ditetapkan hadapan seluruh peserta rapat.
Sebagai bahan evaluasi, Eka mengaku telah membaca tiga jenis dokumen dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dokumen dimaksud antara lain hasil isian alat kerja evaluasi, catatan kritis dari tim review per wilayah, serta materi paparan (PPT) oleh masing-masing kabupaten/kota. Proses membaca ratusan halaman data itu, katanya, menjadi proses yang sangat reflektif bagi Tim Evaluasi provinsi.
Dari hasil pembacaan tersebut, Eka menyimpulkan bahwa persoalan utama yang dihadapi jajarannya se-Jawa Timur bukan sekadar program yang belum terlaksana, melainkan problem yang lebih mendasar. Kabupaten/kota Se-Jatim dinilai belum memiliki manajemen strategis yang baik (lacked of strategic management).
Ia merinci sedikitnya lima temuan utama yang menjadi isu strategis dalam pengelolaan program Semester I. Pertama, perencanaan belum operasional. Menurutnya, implementasi program di sejumlah daerah dinilai belum sepenuhnya mengikuti rencana strategis yang telah disusun. Sebagian pimpinan di kabupaten/kota bahkan masih kesulitan membedakan level program dengan level kegiatan, serta belum mampu menerjemahkan strategi ke dalam aktivitas secara terukur. Hal ini menurut Eka merupakan konsekuensi belum adanya kerangka logis (logical framework) untuk menguji seluruh logika perencanaan dalam menyusun program.
Kedua, konsistensi dokumen dan implementasi rendah. Masih ditemukan kesenjangan antara apa yang direncanakan dan apa yang benar-benar dilaksanakan di lapangan. Bahkan muncul kegiatan atau program baru di luar Renstra tanpa disertai justifikasi atau argumentasi yang memadai.
Selanjutnya yang ketiga, Eka menilai laporan kabupaten/kota masih berorientasi pada aktivitas, bukan hasil. Sebagian besar masih berhenti pada penggambaran kuantitas kegiatan seperti jumlah rapat, jumlah sosialisasi, jumlah nota kesepahaman (MoU) tanpa menjelaskan “daya ungkit” atau kontribusi nyata kegiatan tersebut terhadap tujuan strategis program.
Keempat, tata kelola program berbasis bukti (evidence-based) masih lemah. Narasi evaluasi di banyak daerah dinilai masih terlalu umum dan belum didukung indikator terukur, termasuk dalam mengukur kualitas kolaborasi maupun perubahan perilaku masyarakat sebagai dampak program.
Yang kelima, Eka menilai belum nampak keterkaitan program, output, outcome, dampak, dan indikator kinerja, sehingga menyulitkan Bawaslu provinsi menilai efektivitas program pencegahan dan partisipasi masyarakat secara utuh dan menyeluruh.
Lebih lanjut, berdasar evaluasi itu, Eka mendorong penggunaan model pendekatan Logical Framework Analysis (LFA) di masa mendatang agar perencanaan lebih sistematis dan mudah dimonitor.
Terlepas dari catatan yang ada, Eka mengapresiasi kerja keras Bawaslu kabupaten/kota untuk menghadirkan akuntabilitas perencanaan dan kesungguhan bekerja. Penghargaan tinggi juga disampaikan pada 3 (tiga) kabupaten/kota atas inovasi yang menonjol.
Adalah Kabupaten Malang dengan inovasi Database Mutarlih yang menopang efektivitas uji petik dan akurasi data pemilih, Kabupaten Jember dengan penyusunan Indeks Kerawanan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (IKP-PDPB), dan Kabupaten Gresik dengan aplikasi e-Renja untuk pengendalian hasil dan tata kelola program. Ketiganya,
menurut Eka, inovasi ini adalah terobosan penting yang layak dinaikkan di ruang pembelajaran nasional.
"Terima kasih untuk inovasi yang tak henti. Semangat untuk terus memberikan yang terbaik dalam kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terus dijaga,” ujarnya.
Di akhir kegiatan Eka juga mengingatkan jajaran daerah untuk bersiap menyambut siklus perencanaan anggaran pemerintah yang akan dimulai pada Oktober nanti. Eka meminta kabupaten/kota menyiapkan program-program yang menjawab kebutuhan lembaga dan berdampak besar di perencanaan tahun anggaran 2027 nanti.
Penulis: Acik