Lompat ke isi utama

Berita

Endah Apresiasi Hibah Kantor Permanen dari Pemkab untuk Bawaslu Probolinggo

Endah Apresiasi Hibah Kantor Permanen dari Pemkab untuk Bawaslu Probolinggo

Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang memberikan hibah fasilitas kantor kepada Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tersebut sesuai dengan
perintah UU nomor 7 tahun 2017 di dalamnya memuat pasal tentang hibah fasilitas sarana dan prasarana bagi badan pengawas dan penyelenggara pemilu.

“Fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan berpengaruh terhadap kualitas pengawasan pemilu. Dengan adanya kantor, Bawaslu punya ruang kerja yang representatif agar kerja lebih maksimal,” ujar Endah dalam acara penguatan kelembagaan, pada Minggu, 05 Oktober 2025.

Endah menambahkan bahwa dalam keberadaan sarana dan prasarana yang memadai akan memperkuat peran Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu. Ia juga menekankan bahwa kerja-kerja pengawasan tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Penyerahan hibah itu dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang mewakili Bupati Probolinggo, dan Yusuf, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Secara terpisah, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Yusuf, berharap dukungan serupa dapat diikuti oleh daerah lain di Jawa Timur.

“Apa yang ada di Kabupaten Probolinggo ini bisa menjadi pelopor di Jawa Timur. Dukungan ini memperlihatkan kesadaran politik yang matang di tingkat lokal,” pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle