Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Penanganan Pelanggaran se-Jatim Dalami Investigasi-Penelusuran Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada dan Pemilu

Divisi Penanganan Pelanggaran se-Jatim Dalami Investigasi-Penelusuran Dugaan Pelanggaran dalam  Pilkada dan Pemilu

Diskusi Internal mingguan yang menjadi salah satu ciri khas Bawaslu Jatim kembali dilakukan. Kali ini Divisi Penanganan Pelanggaran dalam seri ke-01 dari 11 seri yang direncanakan membedah tema: Investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada, pada Kamis (19/05/2022) secara daring.

Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan bahwa diskusi dari divisi yang dipimpinnya memang sengaja dilakukan jelang dimulainya tahapan pada 14 Juni 2022.
"Ibarat sepeda motor, sebelum berangkat di pagi hari kita perlu panaskan dulu agar motornya bisa berjalan lancar dan cepat. Diskusi kali ini sebagai pemanasan sebelum nantinya masuk tahapan Pemilu dan Bawaslu melakukan pengawasan", ungkapnya.

Menurut Ikhwan, dalam pemilu dan pilkada terdapat perbedaan diksi dalam menangani dugaan pelanggaran. "Dalam Pemilu kita menggunakan istilah investigasi sementara dalam Pilkada dengan istilah penelusuran", tambahnya.

Mengaca pada pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, cara menangani dugaan pelanggaran dalam tahap Investigasi-penelusuran akan menentukan proses selanjutnya dan juga ada resiko bagi pengawas pemilu jika tidak tepat dalam melakukan investigasi-penelusuran ini.

"Pengalaman kita saat Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 cara menangani dugaan pelanggaran yang kurang tepat akan berdampak pada kita. Misalnya ada Pengawas yang diancam akan dilaporkan ke Polisi dan ke DKPP. Untuk itulah, diskusi tentang tema ini penting perlu dilakukan", jelasnya.

Dalam kajian tersebut, Ikhwan bertindak sebagai pemantik yang kemudian dilanjutkan kajiannya oleh divisi Penanganan Pelanggaran se-Jatim yang pada seri #1 ini oleh Mashuri Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan Joyo Hadi Kusumo Bawaslu Kabupaten Banyuwangi serta moderator oleh Arif Syarwani Bawaslu Kabupaten Blitar.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle