Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Seri ke-5, Bawaslu Jatim Kaji Fenomena Kehadiran 100 Persen Pilkada Pamekasan

Diskusi Seri ke-5, Bawaslu Jatim Kaji Fenomena Kehadiran 100 Persen Pilkada Pamekasan

Bawaslu Jatim melakukan kajian mendalam pada diskusi seri ke-5 yang mengangkat tema Fenomena Tingkat Kehadiran 100% Pada Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024: Peran Bawaslu Pamekasan dalam Penanganan Pelanggaran, yang digelar via daring, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta menuturkan diskusi tersebut untuk melihat peran pengawasan yang telah dilakukan.

“Apa saja yang sudah dilakukan oleh pengawas pemilu Pamekasan dan bagaimana back story atau behind the scene kasus ini. Mengenai kehadiran di TPS mencapai angka 100%. Karena hasil pengawasan dari pengawas TPS (PTPS) tidak ada pelanggaran,” ungkapnya

Perempuan kelahiran Sumenep ini mengungkapkan bahwa kajian secara mendalam itu sebagai evaluasi, refleksi dan perbaikan pengawasan pemilu di masa depan.

“Fenomena kehadiran pemilih 100 persen ini kan selalu menjadi dalil yang dipersoalkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan (PHP) dan juga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Jadi kita ingin mengetahui apa saja yang perlu dievaluasi dan dijadikan sebagai bahan rekomendasi bagi pemangku kebijakan,” tambahnya

Salah satu yang perlu dievaluasi menurut perempuan yang akrab dipanggil Sisin adalah soal regulasi penanganan pelanggaran saat pemungutan suara.

”Terkait misalnya dengan sempitnya waktu penanganan pelanggaran dan tidak ada mekanisme pemeriksaan in absentia dalam penanganan pelanggaran pidana. Ini perlu dievaluasi untuk perbaikan regulasi dalam pemilu dan pilkada di masa-masa yang akan datang,” jelasnya

Selain itu, Sisin mendorong kajian divisi hukum bisa diikuti oleh seluruh pengawas pemilu.

”Diskusi ini diharapkan tidak hanya dari divisi hukum saja, namun juga melibatkan divisi-divisi lain karena persoalan ini berkaitan erat dengan perspektif pengawasan secara menyeluruh," jelasnya.

Dalam diskusi, narasumber dari Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus dan Supriyadi memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu. Mulai pencegahan, pelibatan masyarakat dan serta pencermatan data pemilih di pemungutan suara.

Namun demikian juga terdapat kendala di lapangan. Anggota Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyebut kendalanya antara lain tentang SDM ideal bagi Pengawas TPS.

”Jadi ini problem juga di SDM Pengawas TPS kita. Ada faktor-faktor yang membuat antara kejadian yang sebenarnya dengan laporan hasil pengawasan atau Form A nya ini tidak sinkron. Ke depan kita perlu melakukan deteksi dini soal TPS yang rawan dan bisa mengetahui situasi sebenarnya sebelum ada laporan masuk ke Bawaslu,” pungkasnya

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle