Diseminasi UU Pemilu di FH Brawijaya, Totok; Fokus Bawaslu adalah Pencegahan
|
Bawaslu Jatim melakukan diseminasi Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada bagian penyelenggara, penyelenggaraan dan penegakan hukum pemilu, di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Sabtu (04/09/2022).
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono yang yang membuka acara ini menyampaikan tentang tugas Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara adalah melakukan pencegahan.
"Kehadiran Bawaslu ini untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi peserta dan penyelenggara pemilu yang lain. Fokus Bawaslu adalah pencegahan. Bukan hukuman," ungkapnya.
Totok mengingatkan bahwa pemilu sebagai alat untuk menyejahterakan masyarakat.
"Demokrasi kita bukan kapitalisme dan individualisme. Tapi berbasis gotong royong. Yang harus diingat bahwa negara dan pemilu sebagai alat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Maka kita harus jaga keberagaman ini dari Kota Malang yang terkenal sebagai kota perjuangan," jelasnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini berharap dengan diseminasi tersebut bisa mendorong peran masyarakat dan mahasiswa.
"Lonceng pemilu telah dibunyikan. Kita memakai Undang-Undang 7 tahun 2017 dalam tahapan yang terus berjalan ini. Kami ingin mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal pemilu dengan nafas yang panjang," pungkasnya.
Sebagai informasi acara tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan, perwakilan partai politik yang ada di parlemen, dan masyarakat pada umumnya.