Di Kabupaten Malang, Purnomo Jelaskan Tiga Fokus Akses bagi Penyandang Disabilitas
|
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo mengungkapkan 3 fokus akses bagi disabiltas. Yakni partisipasi, hak dipilih dan hak memilih. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peluncuran Buku Bawaslu Kabupaten Malang dengan Komisi Nasional Disabiltas Republik Indonesia, Jumat (27/05/2022) via daring.
"Bagi saya, fokus akses disabiltas adalah tentang partisipasi, hak memilih dan dipilih. Ini penting untuk kita semua," jelasnya.
Alumni Universitas Brawijaya Malang ini juga menjabarkan secara terperinci soal partisipasi, hak memilih dan dipilih.
"Untuk partisipasi tersebut bisa dilingkup seleksi penyelenggara dan pembentukan ad hoc, lalu di hak dipilih itu pada aspek pencalonan. Baik itu Dewan Perwakilan Daerah, maupun Dewan Perwakilan Rakyat/ Daerah. Sementara pada hak memilihnya pada lingkup hak pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, sosialisasi dan pemungutan suara," jelasnya.
Purnomo berharap inisiasi penerbitan buku tentang disabilitas ini akan membawa dampak positif terhadap pemilu yang inklusif.
"Semoga buku yang hendak diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang ini akan berdampak baik bagi kesadaran kita dalam mewujudkan pemilu inklusif," pungkasnya.
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Malang ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Ibu Dante Rigmalia dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Bapak Deka Kurniawan.