Lompat ke isi utama

Berita

Di Balik Tingginya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Surabaya

Di Balik Tingginya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Surabaya

Di Bawaslu, partisipasi tidak cukup dilihat dari kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi kehendak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran. Di Surabaya, laporan dari masyarakat lebih banyak dari temuan pengawas. Bagaimana ceritanya?

Lazim dari perhelatan pemilihan, bahwa temuan pelanggaran dari jajaran pengawas pilkada selalu lebih banyak dari laporan masyarakat. Tetapi yang terjadi dalam pilkada 2020 cukup berbeda. Setidaknya ada tiga daerah yang tingkat laporan dari masyarakat lebih banyak dari temuan. Yakni Surabaya dengan 28 laporan dan 12 temuan. Lalu Kabupaten Ponorogo dengan 23 laporan dan 9 temuan, kemudian Kabupaten Malang dengan 17 laporan dan 12 temuan.

Ketika dikonfirmasi tentang strategi yang telah dilakukan untuk menaikkan partisipasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman menyampaikan perihal keberhasilan dari penguatan forum warga di Surabaya yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Perlu diketahui bahwa pada saat kegiatan forum warga dan pengawasan partisipatif, kami selalu tidak henti-hentinya menyampaikan peran masyarakat dalam turut serta mengawal dan mengawasi pilkada Surabaya,” terangnya

Dilakukan secara terus menerus dengan menjauhkan kesan formalitas dalam forum warga adalah bagian dari cara Bawaslu Surabaya. Selain tentu, menurut Usman, pihaknya juga secara jernih menguraikan tentang tata cara mudah melapor ketika menemukan pelanggaran pilkada.

“Di samping itu kami juga menyampaikan kepada masyarakat tentang tata cara melapor ke Bawaslu Kota Surabaya sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dan kebingungan dalam hal melaporkan bila ada dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Cara sederhana yang dilakukan terbukti ampuh menaikan partisipasi dan laporan masyarakat terhadap pelanggaran. Diketahui, termasuk laporan dari masyarakat juga tentang dugaan pelanggaran terstuktur, sistematis dan massif (TSM) pilkada Surabaya. Setelah melalui 14 hari persidangan, Bawaslu Jatim memberikan putusan bahwa TSM tidak terbukti di Surabaya, pada Senin lalu (4/01)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle