Lompat ke isi utama

Berita

Buka P2P di Jatim, Totok Ingatkan Tujuan Demokrasi Menurut Bung Karno

Buka P2P di Jatim, Totok Ingatkan Tujuan Demokrasi Menurut Bung Karno

Rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di seluruh daerah kini mulai dilaksanakan di Jawa Timur. Dengan tema Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat, Anggota Bawaslu, Totok Hariyono membuka langsung kegiatan yang dilaksanakan pada 13-15 Agustus 2025 di Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Totok mengingatkan tentang tujuan demokrasi menurut Bung Karno.

”Sebenarnya apa tujuan demokrasi? Menurut Bung Karno kita berdemokrasi untuk kesejahteraan rakyat. Pemilu itu hanya alat menuju rakyat yang sejahtera. Kalau belum sejahtera, maka demokrasi belum berhasil” ungkapnya

Mantan Anggota Bawaslu Jatim ini menilai bahwa demokrasi harus diawasi dan dikritisi.

”Agar mereka yang kita pilih, baik itu presiden, gubernur, bupati, wali kota, hingga DPR benar-benar menjadi negarawan yang membuat kebijakan untuk kesejahteraan rakyat," tambahnya

Selain itu, Totok menyoroti dugaan keterlibatan aparatur negara saat pemilu dan pemilihan.

"Ketika aparat negara terlibat dalam politik praktis, maka demokrasi bisa tergelincir pada otoritarianisme," tambahnya

Untuk itu, Pria asal Malang ini mengajak seluruh peserta untuk menjaga demokrasi.

“Saya sangat hormat kepada 100 peserta dalam pendidikan pengawas partisipatif di Jatim ini. Karena panjenengan adalah para pejuang. Kalau kami ini hanya pekerja, panjenengan yang berjuang. Karena begitu selesai mengikuti P2P ini, panjenengan akan menyebarluaskan pengetahuan dan kesadaran soal demokrasi kepada masyarakat luas," pungkasnya

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (Tengah, Pakai Baju Krem) bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Fasilitator dan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif di Sidoarjo, pada 13 Agustus 2025

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle