Begini Cara Bawaslu Blitar Agar Mahasiswa Magang Kembangkan Pengawasan Partisipatif
|
Model lain pengembangan pengawasan partisipatif Bawaslu adalah dengan menerima mahasiswa untuk magang. Bawaslu Kabupaten Blitar misalnya telah menerima magang dari Mahasiswa Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Universitas Islam Blitar. Menariknya setelah menjalani magang selama satu bulan, mahasiswa tersebut diberi kepercayaan untuk turut mengembangkan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan bahwa eks mahasiswa magang tersebut didorong mengoptimalkan media sosial untuk menyebarkan informasi kepemiluan.
“Kami membuat Whatsapp Grup yang beranggotakan para eks magang di Bawaslu Blitar. Upaya Bawaslu dalam inovasi penyebaran informasi kepemiluan dan pengawasan. Adik-adik eks magang bisa mendapatkan informasi dari kami dan turut serta menyebarluaskannya ke khalayak lewat media sosial mereka masing-masing,†ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Hakam, meskipun para mahasiswa ini sudah tidak lagi magang di Bawaslu Blitar namun ada rasa terlibat dan turut serta membantu Bawaslu menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada universitas yang telah mengirimkan mahasiswanya magang di Bawaslu Blitar. Ada simbiosis mutualisme bagi kedua lembaga,†pungkasnya.