Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Gandeng 25 Lembaga untuk Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Trenggalek Gandeng 25 Lembaga untuk Pengawasan Partisipatif

Pengawasan harus menjadi kerja bersama. Untuk itu, Bawaslu Trenggalek menggandeng 25 lembaga sebagai mitra pengawasan partisipatif, Kamis (21/07/2022).

Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani menyampaikan bahwa perlunya kesepahaman bersama antara Bawaslu dengan lembaga mitra pengawasan partisipatif.

"Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Trenggalek perlu kesepahaman konsep tentang pengawasan partisipatif dengan lembaga mitra tersebut. Hari ini kita sudah tanda tangan kerja sama dengan 25 lembaga mitra pengawasan partisipatif" ungkapnya.

Setelah itu, menurut Rokhani, pihaknya akan mewujudkan kegiatan bersama 25 mitra tersebut.

"Bisa bentuknya nanti pendidikan politik, pendidikan pengawasan partisipatif, atau nanti kami dari Bawaslu Trenggalek akan hadir ke forum-forum 25 mitra tersebut," tambahnya.

Alumni Universitas Brawijaya ini juga menambahkan pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan lembaga lain diluar 25 mitra tersebut.

"Kami akan menggaet di luar 25 lembaga ini yang berpotensi terlibat pengawasan partisipatif. Karena bagi kami pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi kita semua. Mari kita wujudkan Pemilu 2024 dengan berkeadilan," pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 25 lembaga terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Profesi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle