Bawaslu Se-Jawa Timur Tandatangani IKU Serentak, Komitmen Perkuat Demokrasi
|
Bawaslu se-Jawa Timur menggelar penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara serentak, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits menegaskan bahwa penandatanganan tersebut sebagai komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu dalam membangun kelembagaan pengawasan Pemilu yang lebih kuat.
Dalam sambutannya, Warits mengingatkan jajarannya agar tidak memaknai IKU sekadar sebagai kumpulan angka target. Menurutnya, angka hanyalah alat ukur, sementara yang jauh lebih penting adalah perubahan nyata yang terjadi di baliknya.
"Kita harus mulai meninggalkan cara berpikir bahwa organisasi yang baik adalah organisasi yang paling banyak kegiatannya atau paling banyak laporannya," ujar Warits.
Ia menegaskan, organisasi yang baik adalah organisasi yang tahu untuk apa ia bekerja, mampu mengukur hasil kerjanya, mau belajar dari kekurangannya, dan terus memperbaiki diri.
IKU sebagai Titik Temu Renstra dan Kerja Lapangan
Warits menjelaskan bahwa IKU merupakan titik temu antara Rencana Strategis (Renstra), kerja harian, dan cita-cita kelembagaan. Renstra memberi arah, IKU menerjemahkan arah tersebut menjadi ukuran, sementara pelaksanaan di lapangan menjadi pembuktian apakah arah itu benar-benar menghasilkan perubahan.
Ia berpesan agar tidak ada jarak antara apa yang direncanakan dan apa yang dikerjakan, maupun antara laporan dan kenyataan di lapangan.
"Kita membutuhkan kesatuan arah, bukan keseragaman cara," tegasnya, seraya menyoroti keragaman karakteristik wilayah Jawa Timur. Mulai dari Madura, Mataraman, Tapal Kuda, hingga Arek yang menuntut pendekatan pengawasan berbeda namun tetap berpijak pada standar yang sama: orientasi pada hasil, integritas dalam proses, dan keberanian melakukan perbaikan.
Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Lebih jauh, Warits menegaskan IKU harus menjadi bagian dari transformasi Bawaslu menuju organisasi yang belajar (learning organization). Setiap pengawasan, menurutnya, harus menghasilkan pengetahuan; setiap persoalan harus menghasilkan pembelajaran; setiap kesalahan harus menghasilkan perbaikan; dan setiap praktik baik harus dapat ditularkan ke jajaran lain.
Ia menekankan bahwa penandatanganan IKU hari ini bukan semata untuk menuntaskan tahapan Pemilu yang tengah berjalan, melainkan juga bagian dari upaya membangun kapasitas kelembagaan menghadapi Pemilu 2029.
"Kualitas pengawasan pada 2029 akan sangat ditentukan oleh kualitas organisasi yang kita bangun sejak sekarang," katanya.
Jadikan IKU sebagai Cermin, Bukan Dokumen Akhir
Warits berharap IKU tidak berhenti sebagai dokumen yang selesai begitu ditandatangani. Justru, kata dia, setelah penandatanganan inilah pekerjaan sesungguhnya dimulai. Ia mengajak seluruh jajaran menjadikan IKU sebagai cermin untuk mengevaluasi diri: apa yang sudah dicapai, apa yang belum, mengapa belum tercapai, dan apa yang perlu diubah.
"Jangan takut menemukan kekurangan melalui IKU. Karena organisasi tidak menjadi kuat karena tidak memiliki kekurangan. Organisasi menjadi kuat karena mampu mengenali kekurangan dan memperbaikinya," ujarnya.
Menurut Warits, keberhasilan Bawaslu tidak hanya diukur dari capaian target administratif, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan pengawasan Pemilu yang semakin kuat, potensi pelanggaran yang semakin mampu dicegah, partisipasi publik yang semakin bermakna, serta kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai penjaga kualitas demokrasi.
Ia berharap agar penandatanganan IKU ini menjadi energi baru bagi seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur untuk bekerja lebih fokus, lebih terukur, lebih adaptif, dan lebih berdampak.
Penulis: Acik