Bawaslu se-Jawa Timur Mutakhirkan Daftar Informasi Publik
|
Evaluasi dan perbaikan sajian informasi terus dilakukan. Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan bahwa Bawaslu se-Jawa Timur kini memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2020. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi zona di Probolinggo, Rabu (24/02).
“Selama 1 tahun perjalanan minimal sudah 2 kali daftar informasi publik dimutakhirkan. Setelah pertemuan ini saya harap DIP sudah dimutakhirkan,†terangnya
Dua tahun menjadi permanen, Ely mengungkapkan sebenarnya tidak sulit untuk memutakhirkan daftar informasi publik (DIP).
“Setelah menjadi lembaga permanen, kalau data sudah tersedia tinggal meng-input ke web dan tidak butuh waktu lama,†jelasnya
Untuk daerah yang tidak pilkada, Ely menerangkan pemutakhiran DIP itu antara lain, hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, dokumen kerjasama, dan Laporan Harta Kekyaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“DIP yang dimutakhirkan antara lain hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. Lalu daftar pegawai dan pendidikannya, Barang Milik Negara (BMN). Itu ditampilkan agar publik menjadi tahu,†tuturnya.
Alumni Universitas Jember ini menilai DIP memang bagian kecil dari PPID. Tetapi butuh komitmen besar untuk menampilkannya secara berkelanjutan.
“DIP ini bagian kecil kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kita. Cuma DIP memakan porsi yang besar. Butuh kerjasama dan pengertian di semua divisi yang ada di Bawaslu,†pungkasnya
Diketahui yang hadir dalam rapat zona antara lain, Bawaslu Lumajang, Bondowoso, Kota Probolinggo, dan Situbondo.