Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Jatim Matangkan Teknis Pengawasan Sub Tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Bawaslu se-Jatim Matangkan Teknis Pengawasan Sub Tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan konprehensif, Bawaslu se-Jatim mempersiapkan dengan matang teknis pengawasan sub tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sejak 30 Maret hingga 1 April 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Wesly Simangunsong menuturkan bahwa rapat kerja teknis (Rakernis) untuk menyampaikan strategi dan alat kerja pengawasan (AKP) kepada pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota.

Penyampaian Laporan Panitia

“Jadi pertemuan ini untuk menyampaikan langkah dan strategi dan alat kerja yang digunakan dalam AKP,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Sub Koordinator Bagian Pengawasan, Andika menyampaikan bahwa pertemuan tersebut untuk membangun kesepahaman antar pengawas pemilu se-Jatim.

Penutupan Giat Rakernis

“Rakernis ini untuk membangun kesepahaman bersama dalam melakukan pengawasan sub tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Tujuannya agar proses penyusunan daftar pemilih bisa akurat, mutakhir dan komprehensif,” ungkapnya.

Penyampaian Materi dan Diskusi

Selain itu, menurut Andika, rapat kerja teknis tersebut untuk mematangkan strategi pencegahan.

“Kami juga ingin membangun kesepahaman bersama untuk mencegah potensi pelanggaran dan sengketa pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Rakernis yang juga dikemas dengan diskusi tersebut dipimpin oleh Maulana Hasun dengan melakukan inventarisir masalah di masing-masing kabupaten/kota dan strategi yang tepat dalam pengawasan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle