Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Jatim Bedah Dasar Hukum Penyusunan Daftar Pemilih

Bawaslu se-Jatim Bedah Dasar Hukum Penyusunan Daftar Pemilih

Bawaslu se-Jatim mengkaji secara mendalam tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Selasa (9/08/2022).

Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Lucia Martina Dewi Billem yang membuka diskusi tersebut sebagai kelanjutan dari seri sebelumnya tentang verifikasi partai politik.

"Diskusi ini terjadwal dengan baik. Kali ini kami mengkaji tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dengan memetakan aktor, data, prosedur, kasus, hingga dengan pengaturan data dan daftar pemilih," ungkapnya.

Menurut Luci dengan diskusi tersebut, pengawas pemilu se-Jatim bisa mengidentifikasi dan menganalisis tentang dasar hukum tentang data pemilih.

"Harapannya pengawas pemilu bisa memahami tentang dasar hukum dari pemutakhiran data pemilih," pungkasnya.

Diskusi berjalan dengan lancar. Dipandu oleh Devi Aulia Rohim dengan Narasumber Pungki Dewi Puspito, Indrias Kristiningrum, Suhariyanto, Ahmad Nasaruddin Lathif, Sulung dan Agus Hariyanto.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle