Bawaslu Jatim Terima Kunjungan DPRD Pamekasan, Bahas Tiga Isu Krusial
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan di Surabaya, pada Selasa, 28 Juli 2026. Kunjungan kerja ini digelar untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan lembaga pengawas pemilu.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, H. Muhammad Lutfi, mengatakan kedatangan rombongan bertujuan mempelajari langsung mekanisme pengawasan Pemilu dan Pilkada, mulai dari tahapan awal hingga akhir. Menurutnya, pemahaman yang utuh soal pengawasan menjadi kunci agar proses demokrasi di Pamekasan berjalan bersih dari kecurangan.
"Kami ingin belajar tentang pengawasan kepada Bawaslu. Mulai dari tahapan awal sampai pelantikan," ujar Lutfi.
Ia menambahkan, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi, keterbukaan dan komunikasi antar lembaga.
Tiga Isu Dibahas
Dalam forum diskusi, tiga isu utama menjadi bahan diskusi. Antara lain soal masa jabatan kepala daerah, rencana perubahan daerah pemilihan (dapil) di kawasan Madura Raya, hingga wacana kemungkinan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menjelaskan bahwa aturan mengenai periode masa jabatan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Begitu pula soal penataan dapil, kata dia, saat ini belum memasuki tahapan itu.
"Jika mengacu pada tahapan pemilu sebelumnya akan dimulai pada tahun 2027 dan kewenangannya ada ke KPU. Namun kita bisa melakukan penilaian dan memberikan masukan tentang penataan dapil," katanya.
Ia turut memberikan gambaran inovasi Bawaslu Jawa Timur berupa Rumah Data. Menurutnya, seluruh tahapan pemilu berpotensi terjadi adanya pelanggaran.
”Rumah data ini bisa digunakan untuk mengukur kinerja kita dan memitigasi setiap pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan. Jadi berangkat dari rumah data ini kita bisa mencegah potensi pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada mendatang,” ungkapnya
Selain itu, Warits berharap sinergi antara partai politik, DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat dapat menguatkan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.
Diketahui, hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi 1 (bagian pemerintahan), Wakil Ketua Komisi 1 dan Anggota Komisi 1 DPRD Pamekasan.
Penulis: Acik