Bawaslu Jatim Terima Audiensi PPNPNS Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Jatim menerima audiensi perwakilan Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Kota se-Jawa Timur, pada Rabu, (4/01/2023). Tampak Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits dan Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam menerima dan mendengarkan dengan seksama aspirasi dari PPNPNS.
Dalam kesempatan itu, Sutrisno Puji, PPNPNS asal Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator PPNPNS Kabupaten/ Kota se Jawa Timur mengatakan bahwa Rekrutmen PPPK yang dilakukan oleh Bawaslu RI tidak berpihak kepada PPNPNS yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota sejak tahun 2017.
"Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini, kami (PPNPNS) butuh kepastian dan di perhatian juga apalagi Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya" ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits mengatakan akan menampung semua masukan teman-teman PPNPNS dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bawaslu RI.
"Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan aspirasi dari teman-teman PPNPNS se-Jawa Timur," jelasnya.
Foto Ketua Bawaslu Jatim A. Warits dan Anggota Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam bersama peserta audiensi PPNPNS se-Jawa Timur
"Kami berharap nantinya akan ada jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah PPNPNS, sehingga tidak timbul masalah di tahun politik ini," pungkasnya.
Adapun harapan PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagaimana berikut :
- Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu;
- Afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu Se Indonesia;
- Hapuskan Syarat Pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang Pendidikan.