Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu di Ubaya

Ubaya

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Anwar Noris (kanan depan) saat melakukan kunjungan kerja ke Ubaya dalam rangka sosialisasi debat Bawaslu RI. Kedatangan Bawaslu Jatim diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto (kiri).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyambangi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Bawaslu RI ke-VI Tahun 2026.

Rombongan Bawaslu Jatim dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Anwar Noris. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., didampingi Wakil Dekan II Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, serta sejumlah civitas akademika lainnya.

Anwar Noris mengatakan, kunjungan ini bukan yang pertama kali dilakukan Bawaslu Jatim ke Ubaya. Ia berharap kampus tersebut kembali berpartisipasi dalam kompetisi debat nasional yang digelar Bawaslu RI.

"Alhamdulillah hari ini bisa berkunjung lagi ke sini. Ini bukan yang pertama kami melakukan kunjungan ke Ubaya. Kami mengajak Ubaya kembali ikut dalam kompetisi debat nasional dari Bawaslu RI," ujar Anwar.

Menurut Anwar Noris, keterlibatan kalangan kampus dalam kompetisi tersebut penting untuk mempertemukan teori dan praktik penanganan pelanggaran pemilu.

"Kalau di kampus biasanya sudah belajar tentang undang-undang pemilu, maka dalam debat nanti akan terjadi diskusi menarik antara teori dan praktek penanganan pelanggaran pemilu itu sendiri," jelasnya.

Penyerahan Sosialisasi

Ubaya Siap Berpartisipasi

Menanggapi ajakan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Hwian Christianto, menyatakan komitmen kampusnya untuk kembali ambil bagian dalam kompetisi debat itu.
"Yang pasti kami akan ikut berpartisipasi. Kami senang bila ada sparing debat sebelum kompetisi dimulai," ungkap Hwian.

Tak hanya soal debat, pertemuan itu juga membahas peluang kerja sama lain antara Ubaya dan Bawaslu Jatim. Hwian menyebut, kerja sama antara kedua lembaga pernah terjalin melalui nota kesepahaman, namun kini telah berakhir masa berlakunya.

Ia berharap kerja sama tersebut bisa dihidupkan kembali, salah satunya dalam bentuk program magang mahasiswa serta kuliah tamu di bidang hukum pemilu.

"Kita bisa kembali melakukan kerja sama yang saling menguntungkan antara lembaga ini. Seperti magang mahasiswa Ubaya di Bawaslu, kemudian kuliah tamu. Di kampus ini ada materi hukum pemilu. Jadi kami berharap dari Bawaslu bisa berkenan jadi dosen tamu di FH Ubaya," papar Hwian.

Menanggapi hal itu, Anwar Noris menyambut positif usulan tersebut. Ia mengatakan, Bawaslu Jatim terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai kampus di Jawa Timur.

Dekan dan Anggota Bawaslu Jatim

"Kami memang terbuka untuk melakukan kerja sama dengan kampus-kampus di Jawa Timur. Kami harap kerja sama ini nanti tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga bisa berkelanjutan dan saling menguntungkan antara lembaga ini. Bagi kampus bisa ada ruang bagi mahasiswa untuk magang, bagi Bawaslu bisa menyebarkan nilai-nilai pengawasan dan demokrasi," pungkas Noris.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu diakhiri dengan kunjungan keliling kampus. Dekan Fakultas Hukum Ubaya mengajak rombongan Bawaslu Jatim melihat sejumlah fasilitas, termasuk ruang peradilan semu di lantai I gedung fakultas.

Sebagai informasi, Ubaya menjadi juara umum Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu tahun 2024. Diharapkan pada tahun 2026 ini akan kembali memberikan warna dalam kompetisi debat edisi ke- VI Bawaslu RI.

Penulis: Acik

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle