Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Rancang 4 Fokus Pengelolaan Arsip 2026

suarana rapat divisi SDM Bawaslu Jatim, pada Selasa, 6 Januari 2026

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini (tengah, menggunakan kerudung ungu) saat memimpin rapat internal divisi SDM untuk merumuskan program kerja selama tahun 2026. Salah satunya tentang arsip, pada Selasa, 6 Januari 2026

Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menuturkan bila pihaknya menyiapkan empat fokus penataan dan pengelolaan arsip pada tahun 2026.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat Outlook Arsip 2026 dengan tema Menjaga Warisan, Membangun Masa Depan, pada Selasa, 6 Januari 2026 secara daring.

“Fokus pertama pengelolaan dan pemeliharaan arsip di gudang dengan melakukan pemilahan dan berorientasi terhadap pemusnahan arsip,” ungkapnya

Kemudian, fokus yang kedua menurut penggemar Bulutangkis ini berupa pengelolaan dan pemeliharaan arsip di gudang dengan melakukan pemilahan terhadap arsip inaktif dan arsip yang harus dimusnahkan

”Dengan pemilahan ini, arsip dapat dikelompokkan secara lebih sistematis sesuai klasifikasinya,” tambahnya

Fokus yang ketiga diarahkan pada pengelolaan dan pemeliharaan arsip yang berada di kantor.

”Hal ini dilakukan dengan melakukan pemeliharaan kebersihan dan kerapian sarana prasarana pendukung kearsipan agar kondisi penyimpanan arsip tetap terjaga dengan baik,” ujarnya

Selanjutnya Fokus keempat menurut Perempuan Kelahiran Bangkalan ini adalah peningkatan kapasitas pengelola arsip.

”Kami akan mengadakan kajian atau diskusi mingguan dengan output peningkatan kapasitas dan kualitas penanggung jawab (PIC) arsip di Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan silabus materi yang telah disediakan oleh Tim Arsip Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai panduan pembelajaran bersama,” ungkapnya

Ely berharap bahwa dengan 4 fokus kegiatan itu diharapkan kondisi penataan arsip, baik di gudang maupun di tempat penyimpanan arsip, dapat terlihat lebih rapi dan tertata sesuai dengan ketentuan yang ada.

”Pada tahun 2026 ini pemusnahan arsip akan terus dilakukan secara berkelanjutan yang bertujuan untuk menghemat ruang penyimpanan, meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi risiko keamanan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku terkait arsip yang telah memasuki masa musnah,” pungkasnya

Penulis: Ach Taufiqil Aziz

Editor: Riche Rahmawati Sumaka

Tag
#bawaslujatim #bawaslumengawasi #rumahdata #catatanperistiwa
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle