Bawaslu Jatim Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih predikat Informatif dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada malam penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi se-Indonesia, 13 Desember 2025, di Jakarta. Penghargaan dan predikat informatif diberikan setelah dilakukan penilaian oleh Bawaslu dan Komisi Informasi Pusat.
Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengaku bersykur atas capaian ini. Menurutnya anugerah ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak di Bawaslu Jatim.
“Alhamdulillah, capaian ini berkat kerja seluruh pihak yang terlibat. Kita bisa informatif. Komitmen keterbukaan informasi ini harus kita pertahankan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Endah bahwa secara bertahap pihaknya akan mempertahankan predikat informatif ini serta akan melakukan inovasi dalam keterbukaan informasi publik.
“Terutama nanti akan kami kembangkan inovasi yang ramah disabilitas. Jadi bisa memudahkan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses informasi di Bawaslu Jatim,” tambahnya
Endah berharap bahwa penghargaan ini bisa berdampak positif bagi kepercayaan publik kepada Bawaslu Jatim.
“Kami berharap, dengan adanya penghargaan ini, Bawaslu Jatim semakin dipercaya oleh masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bahwa Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Riche Rahmawati Sumaka dan staf Datin Bawaslu Jatim.