Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Keamanan Siber, Warits: Data adalah Integritas Lembaga
|
Menyikapi meningkatnya ancaman serangan siber terhadap website Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Keamanan Siber di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian dan staf yang membidangi data dan informasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menekankan bahwa keamanan data kini menjadi salah satu penentu kekuatan lembaga.
“Apabila pada masa lalu kekuatan sebuah lembaga ditentukan oleh sumber daya manusia dan tata kelola administrasinya, maka saat ini terdapat satu dimensi lain yang tidak kalah penting, yaitu kemampuan organisasi dalam mengelola dan mengamankan informasi. Di era digital, data telah menjadi aset strategis organisasi,” ujar Warits.
Warits mengingatkan, gangguan keamanan siber bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas organisasi secara keseluruhan. Ia menegaskan pihaknya tidak menginginkan media sosial maupun situs resmi Bawaslu diretas atau disusupi konten yang tidak semestinya akibat kelalaian dalam menjaga keamanan sistem.
“Kita tentu tidak menginginkan media sosial ataupun situs resmi Bawaslu berisi konten yang tidak semestinya akibat kelalaian dalam menjaga keamanan sistem. Hal tersebut bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut integritas organisasi,” tegasnya.
Menurut Warits, selama dua tahun terakhir Bawaslu Jatim terus membangun agenda penguatan kelembagaan, termasuk modernisasi birokrasi, tata kelola dan manajemen internal, hingga pengelolaan data hasil pengawasan pascapelaksanaan Pilkada. Ia menyebut, keamanan siber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun organisasi yang modern, adaptif, dan berbasis data.
Ia menambahkan, data hasil pengawasan seperti catatan peristiwa, saran perbaikan, produk penanganan pelanggaran, hingga sengketa merupakan memori kelembagaan yang harus dijaga. Data tersebut, lanjutnya, tidak boleh hanya menjadi arsip, melainkan dijadikan dasar penyusunan kebijakan, evaluasi, inovasi, hingga pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu berbasis data internal Bawaslu.
“Seluruh data yang dimiliki harus dipastikan benar, lengkap, mudah dimanfaatkan, serta aman dari kehilangan maupun penyalahgunaan,” kata Warits.
Dalam kesempatan tersebut, Warits juga mengingatkan bahwa keamanan siber tanggung jawab semua pihak di Bawaslu.
“Kepercayaan publik merupakan modal utama Bawaslu. Kepercayaan tersebut dibangun melalui integritas, dan pada era digital integritas juga diwujudkan melalui kemampuan menjaga keamanan informasi,” pungkasnya.
Hadir sebagai pemateri dari kegiatan tersebut adalah Ketua Tim Pengelolaan Aplikasi dan Keamaan Informasi Pustadin Bawaslu RI, Deni Ahmad Setiadi bersama dengan tim. Acara berlangsung dari jam 10.00-12.00.
Penulis: Acik