Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gandeng DP3AK Kawal Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

Ketua di DP3AK

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits (memakai batik) saat melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) dalam rangka untuk mengawal hak pilih, pada Rabu, 19 Agustus 2026  

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (19/8/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk mengkoordinasikan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2029, termasuk penanganan warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data pemilih ganda.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits mengatakan, kedatangan pihaknya ke DP3AK Jatim merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah diteken Bawaslu Republik Indonesia dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Persoalan data pemilih di setiap daerah berbeda-beda. Jadi kedatangan kami ke DP3AK ini untuk melakukan koordinasi terkait data pemilih,” ungkapnya

Ia mencontohkan sejumlah persoalan data yang selama ini menjadi perhatian Bawaslu, di antaranya warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam DPT, data kartu keluarga ganda seperti yang pernah ditemukan di Kabupaten Sampang, data pemilih yang telah meninggal dunia, hingga data penduduk yang pindah masuk maupun keluar dari wilayah Jawa Timur. Seluruh persoalan itu, kata Warits, berkaitan langsung dengan hak pemilih, khususnya pada pemilihan anggota DPR dan DPRD.

Warits juga menyoroti proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang selama ini kerap terkendala di lapangan, terutama untuk pemilih yang tinggal di kawasan hunian vertikal seperti apartemen.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat verifikasi data pemilih perlu dilakukan secara berkala. Ia juga meminta pembaruan data agregat kependudukan di tingkat kabupaten/kota, mengingat jumlah penduduk di suatu daerah berkaitan langsung dengan alokasi kursi di DPRD kabupaten/kota. Pembaruan data itu, lanjutnya, penting untuk mencegah potensi kecurangan dalam penghitungan kursi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DP3AK Jawa Timur Sufi Agustini menyatakan kesiapan pihaknya mendukung kebutuhan data untuk persiapan Pemilu 2029. Ia mengatakan, DP3AK dapat membantu penelusuran data pemilih melalui sistem biometrik, sementara verifikasi teknis di lapangan akan tetap melibatkan dinas kependudukan di tingkat kabupaten/kota.

“Kalau di kita bisa bantu pencarian melalui biometrik. Masalah apa bisa kita bantu mencarikan solusinya,” ujar Sufi.

Sufi menambahkan, kerja sama teknis antara Bawaslu dan DP3AK tetap harus mengedepankan prinsip netralitas serta perlindungan privasi data kependudukan. Ia juga menyebut, persoalan data kartu keluarga ganda saat ini relatif lebih mudah diidentifikasi berkat keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan lebih dari 32 juta data penduduk yang telah terintegrasi ke sistem DP3AK.

Data Pemilih Pemula

Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pengawasan, Maulana Hasun, mengatakan pihaknya telah menerima data sekitar 900 ribu pemilih pemula dari kalangan siswa SMA kelas XI dan XII yang diserahkan Dinas Pendidikan Jawa Timur pada 6-7 Agustus lalu.

“Di uji petik kita perlu mengetahui alamatnya melalui NIK. Kita memastikan orangnya di sana dan KTP sesuai,” kata Hasun, seraya menambahkan bahwa proses uji petik dilakukan langsung ke rumah pemilih untuk verifikasi faktual.

Sementara itu, Kepala DP3AK, Sufi Agustini mengingatkan, pemutakhiran data pemilih pemula perlu segera dituntaskan karena sebagian dari mereka diproyeksikan telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada 2027.

Ia juga menyoroti kendala pelacakan data anak yang belum memiliki KTP maupun IKD, yang menurutnya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Dukcapil di tingkat pusat. ”Kita coba konsultasikan” ujarnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Jatim Lesmana beserta jajaran staf dari kedua instansi. Kedua pihak sepakat menindaklanjuti pertemuan ini dengan komunikasi teknis lebih lanjut guna memastikan data pemilih di Jawa Timur akurat dan mutakhir menjelang tahapan Pemilu 2029.

Penulis: Acik

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle