Bawaslu Jatim Awasi Verifikasi Faktual Partai Politik tingkat Provinsi
|
Bawaslu Jatim melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi, pada Senin (17/10/2022).
Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam menuturkan pengawasan ini dilakukan berpedoman dengan Surat Edaran Bawaslu 19 tahun 2022.
"Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, kami melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual kepengurusan partai politik," ujarnya.
Pria kelahiran Padang ini menambahkan pihaknya mengawasi verifikasi faktual terhadap 9 partai politik di provinsi.
"Kami telah mengawasi verifikasi faktual partai politik di tingkat provinsi dengan mendatangi kantornya langsung yang ada di Surabaya. Secara umum berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Dalam pengawasan tersebut, Rusmi menuturkan bahwa pihaknya menerjunkan 28 jajarannya.
"Ada 4 komisioner dan 24 staf sekretariat yang ikut mengawasi tahapan verifikasi faktual," pungkasnya.
Diketahui 4 komisioner dimaksud adalah Rusmifahrizal Rustam, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Nur Elya Anggraini dan A. Warits.