Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Awasi Melekat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi pada Pencermatan Rancangan DCS Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Awasi Melekat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi pada Pencermatan Rancangan DCS Pemilu 2024

Guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bawaslu Jatim melakukan pengawasan secara melekat terhadap pengajuan rancangan perubahan daftar calon sementara (DCS), Jumat (12/08/2023) di Kantor KPU Jatim.

Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalegan, Lucia Martina Dewi Billem menuturkan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan untuk memastikan akan ketaatan terhadap aturan, alur dan prosedur dari tahapan pancalegan.

"Kami membagi jadwal piket dari jam 08.00-16.00 dan 16.00-23.59 untuk mengawasi setiap proses dan detail dari pengajuan perubahan DCS Caleg ini. Tanggal 10 Agustus 2023 terdapat 3 partai politik yang mengajukan dokumen perubahan dan tanggal 11 Agustus 2023 terdapat 15 partai politik. Totalnya ada 18 partai politik yang mengajukan dokumen perubahan. Golkar menjadi partai terakhir yang datang pada jam 23.58," ungkapnya.

Menurut perempuan alumni Universitas Jember ini selanjutnya pihaknya akan memastikan bahwa peserta pemilu akan mendapatkan perlakuan yang adil dan sama.

"Sebagaimana komitmen Bawaslu untuk mewujudkan keadilan pemilu, maka kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan agar semua peserta mendapatkan perlakuan yang adil dan setara," pungkasnya

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle