Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Ajak Ormas dan Ormek Gresik Jadi Pengawas Partisipatif

noris

Anggota Bawaslu Jatim, Anwar Noris saat membuka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Gresik, pada Kamis, 6 Agustus 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kemahasiswaan (ormek) se-Kabupaten Gresik itu bertujuan membangun keterlibatan publik dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menyampaikan P2P dilakukan untuk mendorong pengawasan partisipatif.

"Inti dari kegiatan ini adalah membangun pengawasan partisipatif, yaitu pengawasan yang dilakukan bersama oleh masyarakat," kata Anwar Noris dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut, Bawaslu ingin memberikan pemahaman kepada peserta mengenai politik, demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan pemilu.

Harapannya, setelah mengikuti pendidikan ini, peserta memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang demokrasi dan kepemiluan sehingga mampu berpartisipasi aktif menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di daerahnya.

Keterbatasan Sumber Daya Pengawas

Anwar Noris mengungkapkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Hal ini menurutnya tak lepas dari keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu di berbagai tingkatan.

Sebagai gambaran, ia menyebut Bawaslu Kabupaten Gresik hanya memiliki lima orang komisioner. Di tingkat kecamatan, jumlah pengawas juga terbatas, yakni tiga orang di setiap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Sementara di tingkat desa atau kelurahan, pengawasan hanya ditangani oleh satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

"Jumlah tersebut tentu tidak sebanding dengan luas wilayah dan banyaknya tahapan pemilu yang harus diawasi," ujarnya

Kondisi itulah, lanjut dia, yang mendasari pentingnya kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif digelar secara berkelanjutan agar semakin banyak elemen masyarakat yang memahami peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.

Bekal Dasar Kepemiluan

Dalam kesempatan itu, Anwar Noris juga menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan dalam P2P merupakan materi dasar mengenai demokrasi, kepemiluan, serta kewenangan Bawaslu. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk berperan sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan, tidak semua peserta dituntut untuk menjadi pengawas pemilu secara formal. Namun, Bawaslu berharap para peserta dapat berperan sebagai pengawas partisipatif yang turut menjaga demokrasi di tengah masyarakat.

"Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyimak setiap materi yang disampaikan narasumber, serta menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal untuk ikut mengawal demokrasi," pungkasnya

Penulis: Isti

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle