Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Jawa Timur Perkuat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Lamongan

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati saat melakukan supervisi ke Lamongan

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati (baju kuning, tiga dari kanan) saat nelakukan supervisi pelaksanaan uji petik Triwulan I dan II dan persiapan pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, Senin (18/5/2026). 

Lamongan, 18 Mei 2026-Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan supervisi pelaksanaan uji petik Triwulan I dan II dan persiapan pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Supervisi dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Lamongan, dan KPU Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini membahas pelaksanaan pengawasan PDPB, tindak lanjut saran perbaikan, serta penguatan hubungan koordinatif antarlembaga dalam mendukung kualitas data pemilih berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan memaparkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026 hingga bulan April. Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan telah menyampaikan 4 (empat) saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lamongan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan dan pencermatan data pemilih guna memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Kami memberikan saran perbaikan karena masih ditemukan data pemilih yang memerlukan pencermatan lebih lanjut, meliputi 353 pemilih meninggal dunia, 34 pemilih pindah domisili, serta 4 pemilih yang telah memenuhi syarat usia, namun belum terdaftar sebagai pemilih,” ujar Yanti, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kabupaten Lamongan telah melakukan pencermatan dan tindak lanjut terhadap seluruh saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Lamongan sesuai dengan kategori masing-masing. Langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga validitas data pemilih sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi.

Anggota KPU Kabupaten Lamongan, Achmad Shohib, menyampaikan apresiasi atas saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan. Menurutnya, KPU Kabupaten Lamongan segera melakukan pencermatan dan menindaklanjuti setiap saran perbaikan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih.

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan masukan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memperkuat keterbukaan data melalui penyampaian data by name by address (BNBA), khususnya data pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), guna mendukung efektivitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

“Kami mengapresiasi imbauan dan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu terkait data pemilih. Hal tersebut sangat membantu KPU dalam melakukan pencermatan dan perbaikan data pemilih agar semakin akurat dan mutakhir,” ujar Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur.

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Lamongan juga dinilai menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan komunikasi dan sinergi antarlembaga diharapkan dapat semakin mempercepat proses tindak lanjut saran perbaikan serta meminimalkan potensi permasalahan administrasi pada pelaksanaan PDPB ke depan.

“Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar tidak terdapat lagi data tertunda (pending data) serta mengupayakan tercapainya zero pending data. Dengan demikian, imbauan dan saran perbaikan terhadap data pemilih dapat ditindaklanjuti secara jelas dan tuntas (clean and clear)” ujar Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Melalui supervisi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan komitmen bersama antara Penyelenggara Pemilu untuk memastikan data pemilih yang berkualitas, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Maulana Hasun

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle