Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Jatim Sampaikan 6 Catatan Pengawasan
|
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 4 Juli 2025. Rapat yang digelar di aula KPU Provinsi Jawa Timur itu adalah proses rekapitulasi data pemilih secara berjenjang, yang dilakukan dalam rangka pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, dan secara teknis PKPU No. 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam rapat pleno terbuka itu Bawaslu Jawa Timur melalui Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati, menyampaikan 6 poin masukan kepada KPU Provinsi Jawa Timur atas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Masukan ini, menurut Eka, dalam rangka menjaga kualitas proses dan hasil dalam rekapitulasi DPB Semester I.
“Bawaslu Jatim tidak hanya memastikan angkanya sesuai, namun juga ingin memastikan dari sisi proses taat prosedur dan kualitas data pemilihnya terjaga. DPB ini proses yang panjang, dilakukan secara reguler dan berjenjang. Penting bahwa data awal hasil sinkronisasi dan koordinasi oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur yang dimutakhirkan dan ditetapkan dalam rekap ini betul-betul sesuai keadaan di lapangan dan merekam semua perubahan data pemilih yang terjadi. Oleh karena itu, pasca rekap ini Bawaslu Jawa Timur akan melakukan uji petik untuk memeriksa validitas data dan sekaligus memotret dinamika di lapangan,†ungkapnya.
Sejumlah poin yang disampaikan Bawaslu misalnya terkait data purnawirawan Polri, masukan atau Saran Perbaikan yang belum ditindaklanjuti pada proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, masukan Bawaslu yang belum dicatat dalam BA rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, minimnya koordinasi dengan instansi lain. Dalam kesempatan itu Bawaslu Jawa Timur juga mengimbau agar KPU Jawa Timur dapat memberikan salinan Model.A Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Eka mengungkapkan bila keberadaan Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih punya kepentingan yang sama dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang berkewajiban menjaga kualitas data pemilih dan menjaga integritas prosesnya.
Terhadap isu koordinasi lintas instansi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Alumni Universitas Airlangga ini berharap ke depan semakin banyak pihak dilibatkan oleh KPU dalam penyusunan DPB. Eka berharap, ke depan partai politik dan pemantau pemilu dapat dilibatkan dalam penyusunan DPB.
â€Kita lihat misalnya dalam isu-isu koordinasi yang perlu peningkatan antara KPU dan instansi lain. Termasuk dalam mendorong partisipasi para pihak yang terkait dalam proses penyusunan data pemilih. Dari catatan Bawaslu, ada kabupaten/kota yang hanya mengundang 2 atau 3 instansi lain. Memang tidak ada aturan tentang jumlah minimal maksimal. Namun dengan melibatkan banyak instansi, lebih banyak mulut dan mata dalam melihat data pemilih tentu hasilnya akan lebih baik,†ungkapnya
Sementara itu secara terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum, Insan Qoriawan menuturkan bahwa rekapitulasi DPB berjalan dengan baik.
â€Kami KPU provinsi melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang sudah ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota. Dari rekap sebelumya ada peningkatan jumlah pemilih. Sekitar 278 ribu kalau tidak salah di bandingkan dari DPT yang pernah ditetapkan di 2024. Ini bisa jadi karena ada perubahan hak pilih seperti pemilih baru dan lain-lain. Maka menjadi penting bagi KPU untuk mengupdate data ini. Karena kami selalu memantau seperti apa perkembangan pemilih dari semester ke semester. Ini kita bisa melihat trend dari data pemilih yang berkelanjutan,†jelasnya
Insan menambahkan bila masukan-masukan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti dengan baik. Utamanya soal memperkuat koordinasi.
â€Alhamdulillah rekap provinsi berjalan lancar. Kalaupun ada masukan insya Allah nanti semuanya positif. Dalam rangka membangun kualitas pemilih yang bagus. Tidak ada masalah. Beberapa masukan tadi sudah dibicarakan. Saya berharap kerjasama antara KPU dan Bawaslu nanti semakin baik di seluruh jajaran di Jawa Timur. Baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Semua yang disampaikan dan tadi sudah dipecahkan nantinya ke depan diharapkan dapat memperkuat koordinasi,†pungkasnya
Diketahui, bahwa rapat pleno terbuka daftar pemilih berkelanjutan se-Jawa Timur menetapkan 31.579.212 pemilih. Dengan rincian 15.555.230 jumlah pemilih laki-laki dan 16.023.982 pemilih perempuan.