283 PPPK Bawaslu se-Jatim Dilantik, Sekjen RI: Jangan Sekadar Dilantik, Buktikan Kinerja
|
Surabaya – 283 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Jatim resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuadi, Selasa (1/07/2025). Pelantikan dengan total peserta 4.360 dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Ichsan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan lembaga kepada para pegawai yang baru dilantik.
“Jagalah kepercayaan pemerintah dan kepercayaan Bawaslu kepada saudara-saudara. Pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang telah saudara miliki menjadi dasar kami percaya bahwa kalian adalah pegawai siap pakai. Jadi buktikan kinerja dengan memenuhi target-target kerja di unit masing-masingâ€tegas Ichsan dalam sambutannya.
Ichsan juga menegaskan pentingnya memahami dan menghayati pakta integritas yang telah dibacakan saat pelantikan.
“Tolong jangan hanya dibaca, tetapi pahami dan resapi. Laminating pakta integritas itu, taruh di meja kerja masing-masing, dan baca setiap hari. Ini pengingat bahwa kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk bangsa dan demokrasi,†katanya.
Senada dengan Sekjen, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga mengingatkan para pegawai yang dilantik untuk menjaga amanah yang telah diemban.
“Kami menitipkan lembaga ini kepada teman-teman semua. Tolong jaga amanah yang telah diberikan dan saya bangga bisa bersama kalian,†ujarnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan percepatan oleh Bawaslu. Berdasarkan keputusan awal pemerintah, PPPK tahap 1 direncanakan dilantik pada Desember 2024, namun sempat diundur ke tahun 2026. Dengan kebijakan baru yang menetapkan batas waktu pelantikan paling lambat Oktober 2025, Bawaslu mengambil langkah cepat dan melaksanakan pelantikan 2 bulan lebih awal.
Para PPPK yang dilantik hari ini sebelumnya merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan masa kerja antara tiga hingga lima tahun, dan telah melalui proses panjang termasuk verifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).