Perencanaan yang matang merupakan satu langkah penting bagi lancarnya penyelenggaraan. Untuk itu, demi lancarnya Pilkada 2024, Bawaslu Jatim melakukan kegiatan Pemantauan Persiapan Pendanaan Pilkada 2024 pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, pada Selasa-Rabu (19-20/09/2023) di Sumenep.
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan amanat Undang-undang
“Pembiayaan Pilkada 2024 didanai oleh pemerintah daerah. Baik itu provinsi, kabupaten, dan kota. Kita semua punya kewajiban menyukseskan pilkada. Bawaslu itu mengawasi. KPU penyelenggara teknis, TNI/Polri menjaga keamanan dan ketertiban, dan pemerintah menyediakan anggaran sesuai dengan aturan undang-undang,” jelasnya
Selain itu, Mantan Ketua KPU Sumenep tersebut juga memberikan arahan kepada pengawas pemilu se-Jawa Timur agar menganggarkan pelaksanaan Pilkada 2024 secara terukur.
“Jangan sampai melampaui batas. Kita anggarkan penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya
Sementara itu, secara teknis, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas dalam pendanaan Pilkada 2024.
“Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya inventarisasi permasalahan dan rencana tindak lanjut terkait pendanaan Pilkada 2024,” pungkasnya
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.