Lompat ke isi utama

Berita

Yusuf Minta Sekretariat Maksimalkan Kerja Saat WFO dan WFH

Apel Senin 15 Juni 2026

Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Yusuf (kiri) saat memberikan sambutan dalam Apel pagi pada Senin, 15 Juni 2026

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, meminta seluruh jajaran sekretariat untuk tetap memaksimalkan kinerja meskipun pola kerja saat ini menerapkan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Hal tersebut disampaikan dalam Apel Senin, 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Yusuf menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bawaslu RI tentang WFO dan WFH, seluruh pegawai harus menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya.

“Adanya sistem kerja WFO dan WFH, ini harus kita jadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja. WFH bukan libur. Tetapi kerja dari rumah” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan kehadiran tetap dilakukan secara ketat melalui sistem absensi berbasis lokasi. Menurutnya, kedisiplinan pegawai tetap menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Kita menggunakan absen pakai share lokasi,” tegasnya.

Yusuf juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap responsif terhadap setiap tugas dan pekerjaan yang diberikan, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah. Ia menegaskan bahwa pelayanan dan pelaksanaan pekerjaan tidak boleh terhambat hanya karena perbedaan tempat bekerja.

“Kemudian nanti kalau ada tugas dan pekerjaan yang harus dijalankan, harus responsif. Jangan banyak alasan. Mulai laptopnya di kantor atau apa. Jangan sampai tidak angkat telepon,” katanya.

Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa penerapan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab pegawai. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalitas dan kemampuan beradaptasi dalam bekerja.

“Justru dengan adanya WFO ini kita harus membuktikan kinerja kita. WFH itu bukan libur. Makanya harus jelas hasil dari setiap pekerjaan kita,” ujarnya.

Menurut Yusuf, ukuran utama keberhasilan pelaksanaan WFO dan WFH adalah capaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta untuk memastikan target pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan output yang jelas dan terukur.

Dengan komitmen tersebut, Bawaslu Jawa Timur berharap pelaksanaan sistem kerja fleksibel dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan, koordinasi, maupun dukungan administrasi dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu.

Penulis: Acik

Fotografer: Irzaq

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle