Soal Kampanye di Tempat Pendidikan, Puadi Ajak Mahasiswa Untag Kritis Awasi Pemilu
|
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi mengajak mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemilu. Utamanya pada isu kampanye di tempat pendidikan. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya ketika membuka diskusi antara Bawaslu Jatim dengan Untag, Selasa (19/09/2023), di Surabaya
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Saya mengajak mahasiswa dan civitas akademika Untag untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024. Salah satu isu yang mencuat adalah tentang kampanye di tempat pendidikan. Mahkamah Konstitusi membolehkan dengan catatan mendapatkan izin terlebih dahulu dan tidak boleh membawa atribut kampanye. Disinilah mahasiswa harus kritis,†ungkapnya.
Ketika terdapat kampanye pemilu di tempat pendidikan tetapi belum mendapatkan izin dari lembaga tersebut, Puadi berharap agar segera berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.
“Tahapan kampanye sudah di depan mata kita. Nanti akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketika melakukan kampanye tanpa ada ijin dari pihak kampus saya harap pihak kampus bisa berkordinasi langsung dengan Bawaslu setempat,†jelasnya
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI tersebut berharap mahasiswa Untag untuk menjadi pemantau pemilu atau juga sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara.
“Salah satu bentuk partisipasi aktif mahasiwa adalah dengan menjadi pemantau pemilu atau juga dengan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kerena Bawaslu nanti akan membuka rekrutmen pengawas TPS. Kami harap dengan kegiatan seperti ini tingkat partisipasi mahasiswa akan semakin baik,†pungkasnya
Diketahui, sebagai narasumber dari kegiatan tersebut adalah Anggota Bawaslu Jatim, 2018-2023, Muh Ikhwanudin Alfianto dan Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H.