Lompat ke isi utama

Berita

Puslitbangdiklat Supervisi Bawaslu Jatim, Tekankan Kompetensi Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK

puslitbangdiklat

Perwakilan Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Hanif Vidi saat melakukan supervisi ke Bawaslu Jatim terkait evaluasi orientasi PPPK di Bawaslu se-Jatim. 

Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI melaksanakan supervisi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diselenggarakan, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Hanif Vidi, menyampaikan bahwa orientasi PPPK sebagai fondasi bagi ASN PPPK dalam menjalankan tugas secara profesional.

Hanif menegaskan bahwa setiap PPPK wajib menjaga sikap dan integritas selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Selain itu, peningkatan kapasitas juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Pengembangan Kompetensi (SiBangKom) yang telah disediakan oleh Bawaslu.

"PPPK wajib menjaga sikap sebagai ASN dan terus mengembangkan kompetensi melalui SiBangKom. Pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa komitmen dalam mengembangkan kompetensi akan berpengaruh terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK.

"Keputusan perpanjangan kontrak nantinya juga mempertimbangkan hasil penilaian dari atasan. Karena itu, setiap PPPK harus menunjukkan kinerja terbaik, menjaga disiplin, dan terus meningkatkan kompetensinya," tegasnya.

Puslitbangdiklat Bawaslu RI berharap pelaksanaan orientasi PPPK di Bawaslu Provinsi Jawa Timur mampu mendorong lahirnya ASN PPPK yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi.

Penulis: Acik

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle