Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Jatim Audiensi Kejati

Audiensi Bawaslu Jatim ke Kejati

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits (kanan) saat melakukan audiensi ke Kejati, pada Rabu, 4 Februari 2026

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi penegakan hukum pemilu dan pemilihan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), pada Rabu, 4 Februari 2026.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits mengungkapkan terima kasih ke Kejati yang menjadi bagian dari sentra Gakkumdu.

"Kami ke Kejati untuk silaturahim sekaligus ingin menyampaikan terima kasih ke Kejaksaan yang menjadi bagian dari Gakkumdu Pemilu dan Pemilihan. Kami mohon maaf baru bisa berkunjung hari ini. Mengingat bahwa di saat non-tahapan, Bawaslu juga tetap memiliki banyak kegiatan," ungkapnya

Dalam kesempatan itu, ia turut menceritakan dinamika Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurutnya di beberapa wilayah di Jatim pergesekan antara pemilih yang tinggi hingga ada kekerasan, politik uang dan juga adanya botoh yang diduga membuat tensi demokrasi menjadi meningkat.

“Penegakan hukum  tetap harus berjalan, tetapi pencegahan terus kita dorong secara maksimal,” imbuhnya.

Masih menurut Warits, salah satu wujud pencegahan dari Bawaslu Jatim adalah memperkuat literasi demokrasi.

"Sebelum ke sini, Bawaslu Jatim melakukan audiensi ke Universitas Negeri Surabaya untuk memberikan edukasi kepemiluan. Bawaslu juga berencana mengadakan pilot project berupa pembentukan enam Desa Tangguh Demokrasi sebagai model penguatan partisipasi dan kesadaran hukum masyarakat," jelasnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Agus Sahat menyambut hangat audiensi tersebut. Ia menuturkan bahwa cakupan wilayah Jawa Timur yang luas serta kompleksitas sosial politik yang tinggi menuntut adanya sensitivitas dan kewaspadaan bersama.

“Berbagai dinamika serta potensi kerawanan dapat muncul dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dalam memastikan proses pemilu tetap berada dalam koridor hukum,” terang Kajati Jatim.

Audiensi berlangsung secara intensif dan konstruktif dengan membahas berbagai tantangan serta fenomena yang mengemuka pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, baik dari aspek penanganan perkara maupun keseragaman penerapan hukumnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk komitmen dalam membangun fondasi penyelenggaraan demokrasi yang kokoh, profesional, dan berintegritas di Jawa Timur.

Hadir dalam audiensi antara lain, Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, Dwi Endah Prasetyowati, dan Eka Rahmawati. Sementara Kajati Jatim didampingi oleh Asisten Intelejen dan Asisten Tindak Pidana Umum.

Penulis: Ach. Taufiqil Aziz

Fotografer: Krisna Andika Tama dan Tony Ihsan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle