Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Demokrasi, Sisin Minta Pengawas Pemilu Edukasi Substansi

Literasi Demokrasi, Sisin Minta Pengawas Pemilu Edukasi Substansi

Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta meminta pengawas pemilu se-Jawa Timur untuk melakukan literasi demokrasi dengan terlebih dahulu mengedepankan penyampaian substansi demokrasi daripada prosedural pemilu semata.

Hal ini ia sampaikan sebelum Diskusi Hukum Selasa (DHS) pada 23 September 2025 yang digelar daring.

“Yang harus kita lakukan pertama kali dalam literasi demokrasi adalah pengenalan tentang apa demokrasi, apa pentingnya demokrasi bagi kita, kenapa kita perlu melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilu yang demokratis, dan seterusnya. Artinya kita mengedepankan nilai-nilai substansial sebelum kita menjelaskan tentang prosedural semata kepada masyarakat,” ungkapnya

Menurut Sisin, setelah memberikan edukasi secara substansi, barulah diberikan pengetahuan mengenai prosedur dalam demokrasi. Hal itu mencakup tata cara dan tahapan pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran bagaimana cara melaporkan pelanggaran, bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran, apa tugas dan kewenangan Bawaslu dan prosedur hukum lainnya.

“Sehingga kita tidak terjebak pada demokrasi prosedural dan melupakan demokrasi substantif. Hukum, tata cara, dan mekanisme itu bisa berubah, tetapi substansi Pemilu yang demokratis tidak akan berubah. Inilah yang perlu kita massifkan dalam literasi demokrasi kita,” pungkasnya

Sebagai informasi, bahwa laporan tentang literasi demokrasi secara konsisten dilakukan sebelum DHS dimulai. Setiap Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara berurutan melaporkan setiap literasi demokrasi yang telah dilakukan di daerah masing-masing di Jawa Timur.

Tag
#bawaslu jatim
#bawaslu jawa timur
#sahabat bawaslu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle