Ke Bawaslu Mojokerto, Afif Evaluasi Pengawasan Pemungutan Suara
|
Selesai sudah pemungutan suara pada 9 Desember 2020, namun bukan berarti pilkada telah usai. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Moh Afifudin mengunjungi Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengevaluasi pengawasan pemungutan suara yang telah dilakukan. Tampak dua Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini dan Aang Kunaifi turut mendampingi, Jumat pagi (11/12)
Afif berbincang dengan Anggota Bawaslu Mojokerto tentang Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), kejadian khusus, dan potensi pemungutan suara ulang (PSU).
Menurut Afif, pengawasan dengan menggunakan Siwaslu dapat secara cepat memotret apa yang terjadi di TPS.
"Pasca pemungutan suara, kita sudah bisa melihat trend dugaan pelanggaran yang laporannya masuk ke Siwaslu. Ini ada kecepatan dan momentumnya tepat dalam mengawasi pemungutan suara," ungkap Afif
Setelah itu, Afif melihat langsung dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pengawas.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah ini juga mengevaluasi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU).
"Di Mojokerto bagaimana? Apa ada kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU)?"
Diskusi tampak mengalir ditemani dengan kopi. Ketua dan Anggota Bawaslu Mojokerto memberikan penjelasan tentang situasi di lapangan saat pemungutan suara. Secara umum menurut Ketua Bawaslu Mojokerto, Aris F As'ad pemungutan suara berjalan dengan lancar.
"Tipis untuk potensi PSU di Mojokerto. Secara umum, berjalan dengan lancar pemungutan suara di Mojokerto," terang Aris
Usai dari Mojokerto, rombongan dari Bawaslu RI melanjutkan perjalanan ke Kabupaten/Kota lainnya.