Implementasi Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan, Dewita Minta Komisioner Jadi Teladan
|
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shina menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi keuangan di lembaga. Ia mengajak pengawas pemilu untuk menjadi teladan dalam penerapan akuntabilitas dan transparansi keuangan di Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Pembahasan Replikasi Praktik Penguatan Akuntabilitas Keuangan berbasis Regulasi dan Kepastian Hukum, pada 23 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Jatim.
“Pimpinan harus menjadi teladan dari penerapan akuntabilitas dan transparansi keuangan ini. Harus menjadi contoh bagi sekretariat. Jadi soal akuntabilitas dan transparansi ini juga tentang komitmen pimpinan,” ungkapnya
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi dan perbaikan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Bicara akuntabilitas dan transparansi keuangan harus selalu kita perbaiki. Kita evaluasi terus menerus. Kira-kira apa saja catatan-catatan dari pemeriksaan keuangan kemudian jangan sampai terjadi lagi di tahun mendatang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dewita mendorong Bawaslu Kab/Kota untuk berkolaborasi dengan stakeholder lain.
“Di pleno saya menyampaikan, ketika ada kegiatan baiknya kita selalu mengusahakan menggandeng stakeholder terkait misalnya kepolisian dan kejaksaan, bisa kita libatkan sebagai narasumber,” jelasnya.
Pelibatan aparat penegak hukum, lanjut Dewita, bertujuan untuk memberikan rambu-rambu yang jelas agar setiap proses berjalan sesuai dengan aturan.
“Dengan mengundang mereka bisa mengingatkan kita agar terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan,” katanya.
Selain sebagai upaya pencegahan, Dewita menilai langkah tersebut juga penting untuk menjaga relasi dan membangun hubungan baik antarlembaga. Dengan kolaborasi yang kuat, menurutnya pengelolaan keuangan dapat semakin terbuka, akuntabel dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.