Ikuti Bimtek Wawancara Monev 2026, Bawaslu Jatim Siap Beberkan Inovasi dalam Keterbukaan Informasi
|
Bawaslu Jatim mengikuti dengan seksama dan sebaik-baiknya rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jatim. Salah satunya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Monev hanya tentang upaya penilaian informatif. Lebih dari itu, keterbukaan informasi harus diwujudkan melalui kesungguhan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, tahapan Monev 2026 meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), wawancara atau presentasi, serta visitasi. Oleh karena itu, badan publik perlu menyiapkan materi yang mampu menggambarkan inovasi, strategi, dan komitmen dalam menjalankan pelayanan informasi publik.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, menjelaskan bahwa wawancara Monev 2026 diselenggarakan berlangsung pada 10–12 November 2026 secara Zoom. Jadwal masing-masing badan publik akan disampaikan melalui undangan resmi melalui email.
Dalam tahapan tersebut, setiap badan publik mendapat waktu 10 menit untuk memahami tiga indikator utama, yakni inovasi, strategi, dan komitmen. Penyajian yang diharapkan tidak hanya menjelaskan jenis informasi yang tersedia, tetapi juga menunjukkan pelaksanaan program dan hasil nyata yang telah dicapai.
Penilaian indikator inovasi mencakup pembaruan layanan, permasalahan yang dihadapi, solusi yang diterapkan, serta manfaatnya bagi masyarakat. Strategi tersebut meliputi pembagian tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sasaran pelayanan, penyelesaian kendala, hingga evaluasi layanan informasi.
Sementara indikator komitmen diukur pada dukungan pimpinan melalui kebijakan, sumber daya manusia, anggaran, dan pengawasan.
Penilaian juga mempertimbangkan kesiapan materi, bukti nyata pelaksanaan program, hasil pengukuran, serta evaluasi dan tindak lanjut.
Yunus menambahkan, kehadiran pimpinan tertinggi badan publik menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penilaian. Bobot penilaian kehadiran pimpinan tertinggi mencapai 55, sekretaris atau pejabat setara dengan 40, sedangkan staf atau pejabat di bawahnya mempunyai bobot 30.
Komisioner KI Jawa Timur, Elis Yusniyawati, serta pentingnya keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kerja kolektif yang membutuhkan komitmen seluruh unsur badan publik, bukan hanya tanggung jawab staf pelaksana.
Ia juga mengingatkan agar badan publik memahami perbedaan antara pelayanan publik dan pelayanan informasi publik. Sebab, fokus utama penilaian dalam wawancara Monev adalah bagaimana badan publik menjalankan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Komitmen Keterbukaan dan Inovasi Bawaslu Jatim
Tiga staf sekteratariat Bawaslu Jatim, Anum Faticha, Citra Saktian, dan Bayu Syailendra yang mengikuti Bimtek tersebut mengaku siap menyiapkan bahan tentang inovasi yang telah dilakukan.
“Inovasi yang telah Bawaslu Jatim lakukan akan dipaparkan sebaik-baiknya dalam wawancara dan presentasi oleh pimpinan kami nanti,” pungkasnya.
Penulis: Acik