Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Sengketa Pemilu 2029, Rusmi Tekankan Kesiapan Sekretariat

Sharing Session

Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam saat Sharing Session (Diskusi Rabuan) Divisi PS, pada 28 Oktober secara daring

Jajaran sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur, khususnya Kepala Sub Bagian dan staf Penyelesaian Sengketa (PS), diminta memperkuat kompetensi untuk menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik dan pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2029.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam saat Sharing Session (Diskusi Rabuan) Divisi PS, pada 28 Oktober secara daring.

Menurut Rusmi, tahun 2027 dan 2028 diperkirakan menjadi periode dengan potensi sengketa tinggi, sebagaimana pengalaman menjelang Pemilu 2024.

“Penguatan kompetensi Kasubag dan staf Penyelesaian Sengketa sangat penting untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan pendaftaran partai politik dan calon anggota legislatif. Pengalaman Pemilu 2024 harus menjadi pembelajaran untuk menghadapi Pemilu 2029,” ujarnya.

Rusmi menjelaskan, Kasubag PPPS pada umumnya merangkap sebagai sekretaris sidang yang mendukung seluruh proses, mulai dari penerimaan permohonan hingga penyusunan draf hasil penyelesaian sengketa melalui mediasi maupun ajudikasi. Seluruh draf tersebut disampaikan kepada pimpinan dalam rapat pleno.

“Sekretariat memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses berjalan tertib. Staf Penyelesaian Sengketa juga terlibat langsung, termasuk membantu majelis dalam persidangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana seluruh 38 Bawaslu kabupaten/kota menjadi satuan kerja dan memiliki Kasubag pada tahun mendatang semakin memperkuat pentingnya kesiapan sumber daya manusia.

Melalui simulasi sengketa, peserta diharapkan mampu menentukan apakah permohonan dapat diselesaikan melalui mediasi atau perlu dilanjutkan ke ajudikasi.

“Tidak semua perkara harus berlanjut ke ajudikasi. Ada indikator yang perlu dipahami bersama. Karena itu, saya meminta peserta berkoordinasi dengan koordinator divisi dan staf yang berpengalaman menangani sengketa pada pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, diskusi menghadirkan dua narasumber dari Kasubag PPPS dan Hukum Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Septian Eko Santoso dan Kasubag PPPS dan Hukum Bawaslu Kabupaten Gresik, Anas Ansori. Diskusi dipandu oleh Kasubag PPPS dan Hukum Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Lusi Dharmawati.

Penulis: Acik

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle