Lompat ke isi utama

Berita

Habis Nonton Film “Wadon”, Terbitlah Diskusi Keterwakilan Perempuan di Politik

Habis Nonton Film “Wadon”, Terbitlah Diskusi Keterwakilan Perempuan di Politik

Arisan film pendek Bawaslu Jatim pada Kamis, (23/10/2025) mengulas Film Wadon. Durasinya memang tak sampai 10 menit. Percakapannya juga tidak banyak. Tetapi pro dan kontra dalam diskusi pengawas pemilu se-Jatim tentang keterwakilan perempuan di dalam politik berlangsung sekitar 2 jam.

Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan bila film Wadon menjadi refleksi halus tentang bagaimana perempuan memaknai ruang hidup dan perjuangan mereka.

“Bahwa soal pengalaman perempuan itu hanya perempuan yang bisa merasakan. Laki-laki kan tidak mengalami apa yang dialami perempuan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan peran sosial, domestik, dan politik,” ungkapnya

Alumni Universitas Jember ini kemudian mengaitkan film dengan isu elektoral. Menurutnya film tersebut juga bisa dibaca sebagai pengingat tentang pentingnya keterwakilan perempuan, baik di Parlemen maupun di Penyelenggara Pemilu.

“Dalam perjalanan panjang Pemilu di Indonesia, isu keterwakilan perempuan menunjukkan kemajuan. Dulu, perempuan tidak diperhitungkan sama sekali. Kini, ada regulasi yang mengatur bahwa apabila tidak mencapai 30% kuota perempuan, maka seluruh daerah pemilihan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kebijakan ini bahkan diperkuat dengan aturan baru bahwa setiap tiga nomor urut calon legislatif dari atas harus mencantumkan minimal satu nama perempuan. Artinya, keterwakilan perempuan di parlemen mulai merangkak maju.” ungkapnya

Namun demikian menurut Ely, perjuangan belum selesai. Wacana mengenai 30% kuota perempuan masih terbatas pada Pileg.

“Dalam Pilkada, belum ada regulasi yang mengharuskan salah satu pasangan calon adalah perempuan.” tambahnya

Masih menurut Ely, kondisi serupa terjadi di jajaran Penyelenggara Pemilu.

“Di Jawa Timur, keterwakilan perempuan belum mencapai 30%. Semakin tinggi jenjangnya, semakin kecil pula proporsinya. Kuota perempuan baru terlihat signifikan ketika sampai di level PKD (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara),” tambahnya

Ia mengajak pengawas pemilu se-Jawa Timur untuk melakukan refleksi kritis dari film Wadon ke isu keterwakilan perempuan.

“Pertanyaan besarnya adalah apakah keterwakilan perempuan bisa terus didorongkan, atau justru kompetisi di ruang publik bernama Pemilu, Pilkada, dan rekrutmen Penyelenggara Pemilu akan dibiarkan bebas tanpa afirmasi khusus?” ungkapnya

Menurutnya, Bawaslu RI sejatinya telah menunjukkan komitmen untuk mendorong keterlibatan perempuan.

“Regulasi mewajibkan 30% kuota perempuan, dan Bawaslu menegaskan bahwa sejak tahap pendaftaran pun harus sudah ada calon perempuan. Jika tidak terpenuhi, maka proses pendaftarannya akan diperpanjang,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, A, Warits (tiga dari kiri) saat membuka Arisan Film Bawaslu Jatim, pada Kamis, 23 Oktober 2025

Ketua Bawaslu Jatim, A, Warits (tiga dari kiri) saat membuka Arisan Film Bawaslu Jatim, pada Kamis, 23 Oktober 2025

Tag
#bawaslu jatim
#bawaslu mengawasi
#sahabat bawaslu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle