Evaluasi Pilkada, Komisi II Apresiasi Sukses Penyelenggaraan di Jatim
|
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi terhadap sukses penyelenggaraan pilkada 2020 di Jawa Timur. Anggota Komisi II, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan terima kasih atas kerja Bawaslu dan stakeholder lain. Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja pada reses persidangan III tahun 2020-2021, di Kantor Pemerintah Provinsi Jatim, Senin siang (15/02)
“Apresiasi kepada Bawaslu dan stakeholder lain yang telah melaksanakan pilkada secara administratif prosedural dan berjalan lancar,†tutur Djarot.
Dalam kesempatan tersebut, Djarot yang memimpin serap aspirasi dari Komisi II DPR RI mendengarkan laporan dari Bawaslu Jatim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Salah satu yang didalami oleh rombongan Komisi II DPR RI adalah naiknya tingkat partisipasi.
“Mohon dijelaskan oleh KPU Jatim, Bawaslu Jatim ini faktor partisipasi yang tinggi. Secara nasional mencapai angka 76,09 persen. Di Jatim, hanya Kota Pasuruan yang turun, yang lain naik semua partisipasinya. Bahkan Ngawi juga tinggi,†jelas Djarot.
Pada sisi lain, Komisi II juga menyoal tentang kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada 2020.
“Apa saja kendala yang dihadapi selama pilkada 2020. Ini bisa menjadi bahan masukan bagi kami di Komisi II DPR RI,†tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin dalam forum tersebut memberikan keterangan dengan jelas dan seksama perihal naiknya partisipasi di Jatim.
“Sebenarnya kami bukan pada kewenangan untuk meneliti faktor naiknya partisipasi. Tetapi yang kami amati partisipasi tinggi karena koordinasi dan sosialisasi seluruh pihak untuk pilkada 2020. Pada sisi lain, masyarakat juga memiliki ketertarikan untuk memberikan haknya di bilik suara. Walaupun pilkada dilakukan di tengah pandemi,†terang Amin
Sementara itu perihal kendala, Amin mengutarakan antara lain tentang kewenangan Bawaslu yang terbatas.
“Salah satu contohnya, kami tidak memiliki kewenangan untuk bisa memanggil secara paksa pihak yang diduga melanggar. Termasuk juga terikat oleh batasan waktu dalam penanganan pelanggaran. Ini juga menjadi kendala kami. Selain tentu perlu optimalisasi di sentra penegakan hukum terpadu,†terang Amin
Diketahui bahwa kunjungan kerja Komisi II dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Pemrov Jatim, Kepala Kepegawaian Daerah Jatim, Ketua KPU Jatim serta Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada 2020.