Di Depan Komisi II DPR RI, Purnomo Sampaikan Catatan Jelang Pemungutan Suara
|
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke Surabaya, Senin (23/11). Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberi kesempatan untuk memaparkan persiapan pelaksanaan pemungutan suara, 09 Desember 2020. Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo dengan padat, singkat dan jelas menyampaikan sejumlah catatan.
Menurut Purnomo, hingga kini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara belum keluar.
“Izin menyampaikan bahwa hingga sekarang dalam hitungan hari pemungutan suara, PKPU yang berkenaan pungut hitung dan rekapitulasi suara belum keluar,†terangnya.
Selain PKPU yang khusus mengatur tentang tersebut, ia juga memiliki catatan tentang simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kediri.
“Ada potensi tidak dilakukan protokol kesehatan antara pemilih dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Misalnya bahwa pemilih menunjukan E-KTP. Pada prakteknya bukan menunjukkan. Tetapi menyerahkan E-KTP. Bisa jadi ada transmisi penularan disitu,†terang Purnomo.
Catatan lainnya, Purnomo menilai bahwa bilik suhu untuk pemilih diatas 37 derajat belum diperhatikannya transmisi penularan.
“Kami menilai bahwa penularan itu diatas dada, bukan dibawah dada. Itu juga catatan kami,†tambahnya.
Purnomo juga melihat ada potensi kerawanan yang harus dicegah untuk pemilih yang berada di daerah isolasi, lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit.
“Perlu perhatian banyak pihak untuk pemilih yang berada di daerah isolasi, lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit,†tambahnya.
Isu lain yang dibawa oleh Purnomo adalah tentang kekerasan terhadap pengawas pilkada.
“Jajaran kami mengalami kekerasan verbal dan perlawanan dari peserta pilkada. Semoga ini juga menjadi perhatian kita semua,†pungkas Purnomo.