Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Alumni SKPP, Bawaslu Ngawi Bedah Pengawasan Media Sosial

Bersama Alumni SKPP, Bawaslu Ngawi Bedah Pengawasan Media Sosial

Pengguna gawai yang kian banyak berhubungan dengan semakin banyaknya dugaan pelanggaran pemilu di media sosial. Untuk itulah, Bawaslu Ngawi selenggarakan kajian mendalam bersama alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tentang pengawasan di media sosial, Jumat (03/09).

Anggota Bawaslu Ngawi, Chairul Anam mengungkapkan bila media sosial juga digunakan untuk menyebarkan berita bohong dan kampanye hitam dalam pemilu dan pemilihan.

“Media sosial ini bisa digunakan untuk menyebarkan hoax, framing, dan black campaign. Ini tidak kita inginkan. Belajar dari pemilu sebelumnya masih banyaknya hoax yang tersebar di media sosial,” tuturnya.

Anam mengajak alumni SKPP turut serta mengawasi media sosial saat pemilu dan pemilihan.

“Bawaslu membuka ruang luas bagi alumni SKPP untuk bersama menangani hoaks dan ujaran kebencian. Mari bersama berusaha mengawasi media sosial agar pemilu dan pilkada berjalan lancar,” tambahnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Ngawi, Imam Munasir menambahkan bahwa peran dari masyarakat sangat penting dalam mengawasi media sosial, mengingat jumlah pengawas pemilu yang terbatas.

“Jumlah pengawas pemilu yang terbatas ini tentunya butuh support dari masyarakat. Mengingat kecepatan informasi lewat media sosial ini harus kita awasi bersama-sama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Ngawi bersama alumni SKPP memiliki agenda diskusi rutin tiap bulan yang dikemas dengan Kopi Pengawasan (Kopas). Diskusi dilaksanakan secara daring.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle