Bawaslu Sumenep Cegah Mobilisasi Kepala Desa dan Camat untuk Pilkada
|
Relasi kuasa aktor dalam pilkada 2020 meniscayakan tarik menarik pengaruh untuk mendaur suara. Posisi kepala desa (kades) dan camat di Sumenep tak hanya sebagai perangkat saja, tetapi memiliki kuasa sosial dan kultural. Sementara dalam aturan pilkada, kepala desa dan camat harus netral. Untuk itulah Bawaslu Sumenep melakukan Rapat Koordinasi (Rakoor) Netralitas ASN dan Kepala desa pada Pilkada, Selasa lalu (24/11). Acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja mengundang kepala desa dan camat untuk mencegah mobilisasi dukungan kepada pasangan calon di pilkada.
“Saya mengkhawatirkan ada gerakan-gerakan yang nantinya memobilisasi kepala desa ataupun camat. Untuk itulah saya berinisiatif mengadakan rapat koordinasi dengan mereka menyampaikan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam pilkada,†terangnya via saluran Whatsapp (25/11).
Sebagai penyelenggara, Anwar Noris menginginkan pilkada Sumenep berintegritas.
“Saya ingin pilkada Sumenep itu berintegritas. Tanpa intervensi, tanpa tekanan, tanpa campur tangan ASN ataupun kepala desa yang mendukung salah satu pasangan calon,†tambahnya lagi.
Ia berharap nantinya terpilih pemimpin sesuai dengan pilihan rakyat.
“Harapannya siapapun yang terpilih adalah betul-betul pilihan rakyat. Pemimpin yang diamanahi dan diinginkan. Bukan karena tekanan atau money politik,†tambahnya
Bagi Noris, kepala desa dan ASN harus netral.
“Saya menjelaskan terkhusus pasal 70 dan pasal 71 undang-undang pilkada. Bahwa ASN, kepala desa itu tidak boleh membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon,†terangnya.
Selain tentu menurutnya bahwa pasangan calon juga dilarang menggerakan ASN dan kepala desa.
“Pada sisi lain pasangan calon tidak boleh melibatkan ASN dan kepala desa†jelasnya.
Selain mengundang kades, Bawaslu Sumenep juga menghadirkan Busyro Karim. Bupati yang telah menjabat dua kali periode. Menurut Noris, Bupati juga mendukung langkah Bawaslu.
“Bupati juga datang memberikan dukungan kepada Bawaslu. Beliau memberikan sambutan sekaligus membuka Rakoor mengapresiasi atas langkah Bawaslu mengundang aparatur sipil negara dan kepala desa,†terangnya.
Setelah diskusi cukup lama, akhirnya kepala desa yang hadir, camat, dan pemerintah daerah bersepakat untuk menahan diri, netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pilkada 2020.